Foto saat penandatanganan Hibah PLTS oleh Bupati Berau.
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Dalam rangka memudahkan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal di Kampung Balikukup, akirnya Pemerintah Kabupaten Berau memilih menyerahkan asset tersebut ke Pemerintah Kampung. Penyerahakn tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Balai Kampung Balikukup beberapa waktu lalu.
Dalam proses penyerahan hibah asset tersebut, Bupati Sri Juniarsih didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M Gazali, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sapransyah, unsur TNI dan Polri, kepala Kampung Balikukup Bachtiar, dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Bupati Berau, PLTS komunal yang dibangun dengan anggaran 7.746 Miliyar tersebut sangat membantu aktifitas warga di kampung tersebut. meskipun belum bisa memenuhi keseluruhan kebutuhan listrik namun keberadaan pembangkit dengan kapasitas 1.000 KW tersebut sangat dirasakan oleh masyarakat. Oleh sebab itu Pemkab Berau ingin memudahkan pengelolaan PLTS oleh pemerintah kampung, sehingga secara resmi PLTS komunal tersebut dihibahkan kepada pemerintah kampung Balikukup.
“Program ini selaras dengan program pemerintah pusat yang ingin membangun Indonesia dari pinggiran, didukung dengan keputusan Bupati Berau nomor 197 tahun 2002 tentang penetapan penerimaan hibah daerah, “papar Bupati Berau.
Sementara itu, Kepala Kampung Balikukup Bachtiar mengatakan bahwa PLTS komunal memang sangat membantu masyarakat balikukup dalam pemeunuhan kebutuhan listrik dalam setiap aktivitas masyarakat. Kebutuhan listrik yang paling dirasakan warga adalah untuk mendorong ekonomi masyarakat, termasuk kebutuhan siswa yang belajar. “Hanya saja, karena siring dengan pertumbuhan penduduk di kampung kami ini, kami berharap agar nantinya kapasitas PLTS dapat ditambah, “ungkap Kapala Kampung Balikukup Bachtiar. (Nht/Hms)