BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup kota Balikpapan melakukan pertemuan dengan Walikota Balikpapan Rahmad Masud , Deputi SDA Badan Otorita IKN.
Menurut Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, Walikota Balikpapan Rahmad Masud menambut baik diskusi Badan Otorita IKN dengan DLH Kota terkait beberapa persoalan lingkungan terkait masalah teluk Balikpapan, pengelolaan sampah IKN yang dalam proses pembangunan, dan masalah sampah persisir. Rabu (2/11/’22)
“Kini langkah yang dilakukan , dengan adanya IKN di Kaltim, tidak hanya terkait berapa banyak jumlah pekerja, namun melihat dalam tahap pembangunan tentunya akan menghasilkan sampah,” ujarnya.
Sudirman menjelaskan , untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Manggar prediksi dengan jumlah sampah yang dihasilkan diperkirakan sampai 2026, dengan luasan yang ada. Kalau didatangkan sampah dari IKN, maka TPA Manggar jangka pakainya lebih cepat. “Untuk TPAS Manggar harus dibantu secara teknologi bagaimana sampah itu habis,” tegasnya.
Sudirman mengaku, dengan adanya pembangunan IKN tentunya akan menghasilkan sampah dan apabila TPAS di IKN tidak ada, maka TPAS Manggar tetapi bisa dibantu kapasitas jangka pakai bisa pakai dengan bantuan teknologi.
“Untuk lahan TPAS Manggar kalau diperluas lagi gak mungkin karena sudah dekat permukiman. Salah satu langkah yang dilakukan dengan luasan tanah yang 50 hektar sampah bisa habis disana,” ujarnya.
Sementara itu, Deputi Lingkungan Hidup Otorita IKN, Mirna Safitri menjelaskan, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap isu-isu lingkungan yang mendesak, untuk segera dibicarakan, dikoordinasikan dan disinergikan. Karena kegiatan konstruksi sedang dilaksanakan di wilayah IKN.
“Saya sudah bertemu dengan kepala daerah dari Gubernur Walikota Balikpapan kemudian juga nanti Bupati PPU. Makanya tadi kepada Walikota Balikpapan saya sampaikan agar membuat platform kerjasama dalam lingkungan hidup dan sumber daya alam antara Otorita dengan Pemerintah Kota Balikpapan,” ujar Mirna.
Sudirman menambahkan, tidak hanya membahas masalah sampah, namun permasalahan mangrove yang merupakan ekosistem penting juga harus dijaga. Terutama bagi Kota Balikpapan dan juga IKN karena punya sebaran mangrove, yang cukup penting yang ada di Teluk Balikpapan.
“Jadi dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk Badan Restorasi Gambut dan Mangrove, berencana akan membangun taman mangrove,” tutupnya.
ita IKN membahas persoalan lingkungan di kota Balikpapan.(*/db)