TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Menjelang pesta demokrasi dengan agenda Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Calog legislative (Caleg) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta loyal. Selain itu, ASN juga dihimbau untuk tidak merespon siaran para tokoh politik di Media Sosial (Medsos).
Menurut keterangan dari Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) wilayah Kabupaten Berau Budi Harianto, belum tentu semua ASN mengetahui larangan larangan tersebut. oleh sebab itu sosialisasi gencar dilakukan untuk memberikan pemahaman atas larangan tersebut.
“Bukan hanya ASN, warga kampung juga dihimbau untuk mengetahui larangan larangan tersebut, “Himbau Budi saat ditemui diruang kerjanya beberapa waktu lalu
KPU Berau juga menjelaskan adanya larangan saat pemilu lainya yaitu, selain ASN yang dilarang untuk berkampanye, menggunakan atribut kampanye dan tidak boleh memberikan respon di sosial media, ASN dilarang keras nge-like dan postingan visi misi atau berfoto pose jari dan sebagainya, “imbuhnya.
“Banyak masyarakat masyarakat kampung yang belum tau tentang hal ini, maka dari itu perlu dari kita untuk mengingatkan,”Pungkas Budi. (Nht/Day).
NB : Foto Ketua KPUD Berau Budi Harianto.