Wawali : Disdukcapil di Minta Siapkan Pendataan Akurat dan Responsif 

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com  – Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan untuk mempersiapkan sistem pendataan yang lebih akurat dan responsif.

“Kota ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib, namun harus dibekali dengan keterampilan dan pendidikan yang memadai. Bahkan, kami menyambut baik siapa pun yang ingin mencari nafkah di Balikpapan. Namun, kesiapan menghadapi dunia kerja sangat penting,” kata Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo, Minggu (6/4/2025).

Bagus mengaku, semakin banyaknya proyek pembangunan yang bersifat proyek strategis nasional seperti (PSN), seperti proyek peningkatan kapasitas pengolahan Kilang Pertamina Balikpapan atau Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), maka ini akan menarik banyak minta pendatang untuk datang ke Kota Balikpapan.

“Nah, bagi pendatang yang memiliki keahlian atau sertifikasi, maka sudah barang tentu akan lebih mudah mencari pekerjaan, baik di sektor formal maupun informal,” jelasnya.

Lanjut Bagus, agar warga lokal untuk terus meningkatkan kualitas diri agar mampu bersaing dengan para pendatang. Pemkot Balikpapan bersama lembaga pelatihan kerja diharapkan aktif memberikan pelatihan keterampilan untuk mencetak tenaga kerja lokal yang unggul.

“Warga lokal juga harus tingkatkan kemampuan dan keahliannya jika ingin bersaing,” ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) memprediksi jumlah penduduk Balikpapan mencapai 1 juta orang. Namun, secara administratif, jumlah tersebut belum tercatat secara akurat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan sistem pendataan bagi penduduk non-permanen untuk mencatat data riil penduduk secara lebih akurat.

“Kami sedang merancang sarana dan prasarana untuk mendata penduduk non-permanen. Harapannya bisa rampung tahun ini,” ujarnya.

Tirta mengaku, pendataan ini dianggap krusial karena berdampak pada berbagai perencanaan pembangunan, mulai dari zonasi pendidikan hingga penyediaan infrastruktur dasar.

“Banyak kasus dimana penduduk tinggal di Balikpapan Utara, tetapi secara administratif masih tercatat di Balikpapan Kota. Hal-hal seperti ini bisa memengaruhi keputusan pembangunan sekolah atau fasilitas lainnya,” tutupnya. (*/pr)

Loading

Bagikan: