Terlalu Rapat, Lampu Jalan Diponegoro Kembali di Sorot DPRD Berau

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti rapatnya penerangan jalan umum (JPU) di kawasan jalan Diponegoro, Kecamatan Tanjung Redeb.

“Penataan itu kami nilai secara estetika maupun teknis menjadi kurang tepat. Belum lagi kalau kita lihat secara keuangan, berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran,” ungkap Petinggi di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal tersebut baru baru ini.

Karena itu tambahnya, dirinya meminta agar Instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan pihak yang menangani penerangan jalan, melakukan evaluasi terhadap jarak pemasangan tiang lampu di sepanjang ruas jalan tersebut.

Menurutnya, jarak antar lampu yang terlalu dekat bukan hanya berdampak pada aspek estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran. Ia mengaku sebagai warga yang setiap hari melintas di kawasan tersebut merasa penataan lampu belum mempertimbangkan proporsi jarak yang ideal.

“Jaraknya terlalu dekat, ada yang tinggi dan ada yang rendah. Kalau dihitung mungkin hanya dua sampai dua setengah meter antar lampu. Ini perlu diatur supaya lebih rapi dan tidak boros,” ujarnya lagi.

Dirinya menilai, tujuan utama penerangan jalan adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengguna kendaraan. Namun, pemasangan yang terlalu rapat justru tidak efisien dan dapat mengurangi nilai estetika kawasan dalam kota.

Dedy juga menekankan pentingnya perencanaan teknis berbasis standar pencahayaan, sehingga distribusi cahaya tetap optimal tanpa harus memasang tiang dalam jarak yang terlalu pendek. Dengan penataan yang tepat, penerangan bisa menjangkau area yang lebih luas, bahkan hingga ke simpang-simpang jalan utama.

“Kalau diatur dengan baik, satu sisi bisa lebih maksimal dan jangkauannya lebih panjang. Tidak perlu terlalu rapat seperti sekarang,” tegas Tokoh politik asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu.

Orang nomor satu di DPRD Kota Sanggam itu juga meminta agar penataan ulang dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyesuaian tinggi tiang, jarak antar titik lampu, serta keseragaman desain agar lebih harmonis dengan wajah kota Tanjung Redeb.

Lanjutnya, pembenahan tersebut penting dilakukan agar pembangunan infrastruktur tidak sekadar memenuhi target pemasangan, tetapi juga memperhatikan efektivitas, efisiensi, dan estetika perkotaan. DPRD akan terus mengawal proses evaluasi tersebut agar penataan lampu jalan di kawasan strategis kota benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Adv/Nht/Bin)

www.swarakaltim.com @2024