BALIKPAPAN,Swarakaltim.com. Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan guna memperkuat aspek hukum dalam pengelolaan perusahaan dan menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan kerja sama di Balikpapan pada 11 Maret 2026 oleh Direktur Utama PTMB, Saharuddin, dan Kepala Kejari Balikpapan, Andri Irawan.
Menurut Direktur Utama PTMB Saharuddin, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan dan program perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Pelayanan air bersih bukan sekadar distribusi, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kepastian hukum. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan setiap langkah strategis perusahaan berjalan aman dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” katanya dalam keterangan tertulis, belum lama ini.
Saharudin menjelaskan, pengelolaan sektor air minum memiliki kompleksitas tinggi, mulai dari pengembangan sumber air hingga pengelolaan aset, sehingga membutuhkan pendampingan hukum yang komprehensif. Selain itu, keberadaan Jaksa Pengacara Negara akan membantu perusahaan tidak hanya dalam penyelesaian sengketa, tetapi juga dalam upaya pencegahan risiko hukum sejak tahap perencanaan.
Saharuddin mengaku, ruang lingkup kerja sama tersebut mencakup penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi. Dalam hal ini, Kejaksaan dapat mewakili PTMB di pengadilan sebagai penggugat maupun tergugat. Selain itu, Kejari Balikpapan juga akan memberikan pertimbangan hukum dalam bentuk legal opinion, pendampingan hukum, serta audit hukum untuk memastikan setiap kebijakan perusahaan selaras dengan peraturan perundang-undangan.
Tidak hanya itu, kerja sama ini juga mencakup upaya strategis lain seperti penyelamatan dan pemulihan keuangan negara, serta penguatan kewibawaan pemerintah melalui mekanisme mediasi dan fasilitasi. Dalam aspek internal, kedua pihak sepakat mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan sosialisasi hukum, guna memperkuat pemahaman hukum di lingkungan perusahaan.
“Kepastian hukum akan memberikan ruang gerak yang lebih luas bagi perusahaan dalam menjalankan berbagai program pengembangan layanan air bersih. Kami tengah fokus pada peningkatan jaringan distribusi dan pengembangan sumber air. Dengan dukungan hukum yang kuat, kami bisa bergerak lebih cepat dan percaya diri tanpa kekhawatiran terhadap potensi hambatan hukum di masa mendatang,” katanya.
Kerja sama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Melalui sinergi tersebut, PTMB berharap tata kelola perusahaan semakin kuat dan pelayanan air bersih di Kota Balikpapan semakin andal serta berkelanjutan. (*/pr)