
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, menegaskan komitmennya untuk mengawal percepatan penanganan longsor yang terjadi di Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, karena kondisinya semakin mengkhawatirkan. Hal itu diungkapkan beliau dalam wawancara di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb beberapa waktu lalu.
“Longsor di kampung tersebut sudah berkali-kali diusulkan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) untuk dilakukan penanganan, namun porsi anggarannya hingga kini belum maksimal, sehingga perbaikan di lapangan juga akhirnya tidak maksimal. Padahal, ruas jalan itu merupakan jalan kabupaten dan menjadi akses penting menuju tiga kampung selain Pegat Bukur, yakni Bena Baru dan Inaran yang bergantung pada jalur tersebut,” ungkap Orang nomor satu di lembaga legeslatif Kota Sanggam itu.
“Kerusakan jalan poros tersebut sudah sangat parah. Saya sudah komunikasi dengan Dinas PUPR, dan ternyata usulan itu memang belum dianggarkan sepenuhnya. Karena itu, saya pastikan di tahun 2027, saya yang akan mengawal langsung prosesnya,” ujar Legislator asal Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
Tambah Dedy, dirinya tidak menampik bahwa proses penganggaran memiliki dinamika tersendiri, terutama terkait prioritas dan ketersediaan anggaran. Meski begitu, ia menilai bahwa kondisi longsor di Pegat Bukur sudah masuk kategori urgen dan membutuhkan tindakan cepat. Oleh karena itu, dirinya berharap penanganan bisa dikejar melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2026 apabila memungkinkan, sebelum nantinya masuk secara penuh dalam APBD Murni 2027.
“Kalau memungkinkan, kita dorong di ABT tahun ini dulu. Kalau bisa masuk di situ, PUPR harus bergerak. Buat saya, ini prioritas karena menyangkut keselamatan masyarakat dan mobilitas antar kampung,” lanjutnya.
Dedy juga menyebut bahwa masalah longsor Pegat Bukur telah mendapat sorotan publik, termasuk pemberitaan di berbagai media. Situasi tersebut, menurutnya, menjadi tambahan alasan bahwa penanganan tidak bisa lagi ditunda.
“Saya lihat di media masalah ini terus disuarakan. Artinya masyarakat memang menunggu tindakan nyata. Karena itu, saya akan perjuangkan mulai dari ABT tahun ini sampai APBD Murni 2027. Jalan itu harus dianggarkan. Kami dari DPRD akan berjuang untuk warga tiga kampung terdampak, agar akses vital di wilayah perkampungan itu segera mendapat penanganan yang maksimal,” pungkas Dedy Okto sekaligus mengakhiri perbincangan. (Adv/Nht/Bin)