
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Feri Kombong, menyoroti meningkatnya urgensi penanganan kasus pernikahan dini di Bumi Batiwakkal.
Hal ini ia sampaikan dalam wawancara di kantor legeslatif Kota Sanggam, Selasa (31/3/2026) lalu dengan menegaskan perlunya kerja sama menyeluruh antara Pemerintah daerah dan masyarakat guna membendung fenomena tersebut.
“Pernikahan dini bukan sekadar permasalahan budaya atau pilihan keluarga, tetapi persoalan yang membawa dampak jangka panjang terhadap perkembangan sosial dan kualitas sumber daya manusia (SDM) Berau kedepan,” jelasnya.
Karena itu dirinya menilai bahwa anak yang menikah terlalu muda berisiko besar kehilangan kesempatan menyelesaikan pendidikan, yang pada akhirnya memengaruhi masa depan mereka. Kalau akses pendidikan terputus, otomatis peluang untuk membangun masa depan yang lebih baik ikut tergerus. Ini harus jadi perhatian serius bersama sama.
Lanjutnya, Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendirian. Sinergi antara Pemkab Berau, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga tingkat RT dinilai sangat penting untuk memperluas jangkauan edukasi terkait risiko perkawinan dini.
“Kita butuh peran semua pihak. Pemerintah memberikan kebijakan, sekolah memberikan edukasi, dan masyarakat menjalankan fungsi kontrol social di rumah masing masing, karena jam anak anak berada di rumah jauh lebih lama disbanding sekolah,” terangnya.
Feri juga menilai tokoh masyarakat dan tokoh agama merupakan elemen strategis yang mampu memberi pengaruh langsung kepada keluarga dan remaja. Menurutnya, pesan yang disampaikan melalui figur yang dihormati biasanya lebih mudah diterima dan dipahami oleh masyarakat.
“Mereka adalah garda terdepan dalam memberi pemahaman. Kalau penyampaian informasi dilakukan secara tepat, angka pernikahan dini bisa kita tekan bersama,” tambah Legislator Gerindra tersebut.
DPRD Berau, kata Feri, siap mendukung kebijakan Pemkab yang berfokus pada perlindungan anak, termasuk penguatan regulasi serta program pencegahan. Dia mendorong agar kampanye edukasi tidak hanya dilakukan pada momen tertentu, tetapi dilakukan secara berkelanjutan dan menyasar kelompok usia remaja, terutama di wilayah dengan angka kasus tertinggi.
“Kita ingin menciptakan daerah tercinta ini sebagai wilayah yang benar-benar ramah anak. Itu tidak bisa tercapai kalau kasus pernikahan usia dini masih tinggi,” tegasnya.
Melalui pernyataan tersebut, Feri Kombong menegaskan bahwa upaya mengurangi angka nikah muda bukan hanya soal aturan, tetapi membutuhkan perubahan pola pikir kolektif. Ia menutup dengan menegaskan bahwa keberhasilan penanganan persoalan ini sangat ditentukan oleh kesadaran bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga masa depan generasi muda Berau. (Adv/Nht/Bin)