Dinkes Kaltim Klarifikasi, Redistribusi 49 Ribu Peserta BPJS Baru Wacana, Belum Keputusan Final

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Polemik redistribusi kepesertaan BPJS terhadap 49.742 warga Samarinda mendapat klarifikasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim menegaskan bahwa kebijakan tersebut belum bersifat final dan masih dalam tahap komunikasi antar pemerintah.

Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut surat yang beredar bukanlah keputusan resmi, melainkan hanya bentuk pemberitahuan awal kepada pemerintah kabupaten/kota.

“Ini belum final. Itu bukan SK Gubernur, tapi hanya pemberitahuan. Kami masih menunggu arahan dari Pak Gubernur,” ujarnya, Selasa malam (14/4/2026).

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir karena pelayanan kesehatan tetap berjalan, termasuk melalui program Gratispol yang menjamin layanan bagi warga yang membutuhkan.

“Di poin empat sudah jelas, Program Gratispol Pelayanan Kesehatan Bermutu tetap berjalan. Jadi masyarakat tidak perlu panik,” katanya.

Menurut Jaya, isu yang berkembang seharusnya tidak hanya berfokus pada pembayaran premi BPJS, karena sektor kesehatan memiliki beban pembiayaan yang jauh lebih luas.

Ia mengungkapkan, Pemprov Kaltim saat ini juga tengah menghadapi kebutuhan besar, seperti kekurangan dokter spesialis yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp10 miliar per tahun.

“Jangan melulu bicara premi. Kita juga memikirkan dokter spesialis, alat kesehatan, hingga obat-obatan di seluruh puskesmas di Kaltim,” jelasnya.

Ia menambahkan, alokasi anggaran kesehatan di Kaltim bahkan telah melampaui batas minimal 10 persen, karena mencakup pembiayaan rumah sakit sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan daerah.

Terkait rencana redistribusi, Jaya memastikan pihaknya telah melakukan analisis serta komunikasi dengan Dinas Sosial dan Dinkes kabupaten/kota. Namun hingga kini belum ada keputusan yang bersifat mengikat.

“Kami sudah komunikasi lintas sektor. Tapi ini masih proses, belum ada keputusan final,” tegasnya.

Sebagai solusi, ia mendorong agar Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud segera duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini membutuhkan komunikasi yang matang antar pimpinan daerah demi menjaga kepentingan masyarakat.

“Kami akui ada noise komunikasi. Karena itu perlu duduk bersama agar tidak terjadi salah persepsi. Semua ini demi pelayanan masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya.(DHV)

www.swarakaltim.com @2024