DPRD Berau Setuju Penutupan SPPG Saat Libur

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Thamrin, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan efisiensi program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), termasuk penyesuaian operasional pada hari libur sebagai langkah penghematan anggaran.

“Langkah tersebut sangat positif sebagai upaya pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien. Kalau hari libur anak-anak tidak sekolah, untuk apa disediakan. Ini bagian dari efisiensi anggaran yang maksimal apabila di berlakukan berkepanjangan,” ungkap beliau saat berjumpa di kantornya Jl Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin (13/4/2026).

Menurutnya, kebijakan efisiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi keuangan daerah, terutama jika anggaran yang dihemat dapat dialihkan untuk program pembangunan yang lebih prioritas dan menyentuh langsung kebutuhan Masyarakat.  Sebab saat ini masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian, sehingga pengelolaan anggaran harus benar-benar diarahkan pada program yang memiliki dampak nyata.

“Kalau ada penghematan, lebih baik di kembalikan ke daerah untuk meningkatkan pembangunan, seperti perbaikan jalan, infrastruktur, dan sektor lain yang lebih dibutuhkan masyarakat. Karena masih banyak jalan yang rusak dan infrastruktur yang perlu dibenahi. Ini yang harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Namun demikian, beliau juga memberikan catatan penting terkait penerima manfaat program SPPG agar benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan di masyarakat. Program bantuan pemerintah harus benar-benar menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah.

“Jadi yang perlu dievaluasi adalah penerimanya. Jangan sampai yang mampu justru ikut menerima, sementara yang membutuhkan belum tersentuh. Program ini harus tepat sasaran, agar benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan justru yang sudah mampu,” tambahnya.

Selain itu, Thamrin meminta ada evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program SPPG, baik dari sisi efektivitas, manfaat, maupun pengawasan di lapangan. Sebab, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan, melainkan memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara tepat dan optimal.

“Program ini harus dievaluasi secara berkala, agar kita tahu apakah benar-benar memberikan manfaat atau tidak. Efisiensi bukan berarti mengurangi pelayanan, tetapi memastikan anggaran digunakan secara tepat dan tidak terbuang sia-sia,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Thamrin berharap kebijakan efisiensi ini dapat diikuti dengan pengelolaan anggaran yang lebih baik serta perencanaan yang matang, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Efisiensi itu penting, tapi harus diikuti dengan pengelolaan yang tepat dan perencanaan yang matang, agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutur Wakil Rakyat pendatang baru asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di lembaga legeslatif Bumi Batiwakkal itu. (Adv/Nht/Sof)

www.swarakaltim.com @2024