Wali Kota dan Kapolresta Tegaskan Balikpapan Aman, Isu Begal Dipastikan Hoaks

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                             Kota Balikpapan tetap dalam kondisi aman dan kondusif di tengah beredarnya isu pembegalan yang sempat meresahkan masyarakat.

“Isu yang berkembang di masyarakat terkait pembegalan di beberapa titik itu setelah dikonfirmasi ternyata merupakan hoaks,” ujar Rahmad, di Balikpapan, Jumat (5/6/2026)

Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum peluncuran program digitalisasi perlindungan sosial, tetapi juga ruang penting untuk menyamakan persepsi terkait situasi keamanan kota bersama aparat penegak hukum dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Kumontoy memberikan penjelasan terkait sejumlah informasi yang sempat viral di masyarakat, khususnya mengenai istilah begal yang kerap disalahartikan.

Ia menegaskan bahwa dalam istilah hukum, aksi yang kerap disebut begal harus memenuhi unsur tertentu, yaitu adanya penghadangan, kekerasan, hingga pengambilan barang secara paksa.

“Tidak semua kejadian yang beredar di masyarakat bisa dikategorikan sebagai begal. Banyak kasus yang sebenarnya masuk dalam kategori pencurian atau penjambretan,” jelasnya.

Jerrold mencontohkan sejumlah peristiwa yang sempat viral di media sosial, termasuk di wilayah Balikpapan Selatan, yang setelah ditelusuri lebih lanjut lebih mengarah pada kasus penganiayaan atau tindak kriminal lain, bukan begal sebagaimana yang ramai diberitakan.

Ia juga meluruskan informasi terkait kejadian di Balikpapan Utara, tepatnya di kawasan Graha Indah, yang sempat dikaitkan dengan aksi begal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa tersebut melibatkan orang dengan gangguan kejiwaan yang menyebabkan insiden melukai warga dan aparat kepolisian.

“Peristiwa itu bukan begal. Namun karena viral di media sosial, narasinya menjadi berkembang dan menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat,” ujarnya.

Kapolresta menegaskan bahwa berdasarkan data kepolisian, tidak terdapat kasus begal dengan unsur pidana lengkap di Kota Balikpapan sepanjang tahun berjalan 2026.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di media sosial. Warga diminta untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum membagikan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Kalau ada informasi yang meragukan, bisa langsung dikonfirmasi ke Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan,” katanya.

Ia menambahkan, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat menimbulkan keresahan dan mengganggu aktivitas masyarakat serta program pemerintah, termasuk percepatan digitalisasi perlindungan sosial di Kota Balikpapan.

Pemerintah Kota Balikpapan bersama Forkopimda menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan seluruh program pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal di tengah masyarakat.(Adv Diskominfo Balikpapan)

www.swarakaltim.com @2024