SAMARINDA, Swarakaltim.com – Struktur anggaran belanja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur fokus melakukan pengetatan pengawasan eksternal terhadap pos-pos pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan nasional. Upaya hukum dan koordinasi birokrasi dipacu guna menyelamatkan kapasitas fiskal daerah pasca-tidak tercapainya target pendapatan pada tahun sidang 2025.
Langkah pengamanan keuangan ini berjalan simultan dengan program intensifikasi pajak air permukaan serta penertiban objek pajak alat berat milik korporasi pertambangan dan perkebunan sawit. Langkah tegas diambil karena sektor ekstraktif dinilai paling bertanggung jawab atas fluktuasi grafik pendapatan daerah dalam lima tahun terakhir.
“Potensi-potensi tersebut saat ini terus ditindaklanjuti melalui proses verifikasi, penetapan dan penagihan,” kata Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji saat menyampaikan nota jawaban pemerintah dalam rapat paripurna ke-15 di gedung legislatif Karang Paci, Senin (22/6/2026) malam.
Seno Aji memaparkan, draf evaluasi kinerja perpajakan menunjukkan adanya potensi piutang yang belum tergarap maksimal dari sektor swasta, mencakup belasan ribu unit kendaraan logistik perusahaan. Inventarisasi data spasial kendaraan industri ini diharapkan dapat memulihkan performa pajak daerah yang pada musim anggaran lalu sempat merosot di bawah target 90 persen.
Selain sektor pajak kendaraan, pemprov menaruh perhatian besar pada dana bagi hasil sektor kehutanan dan mineral batu bara yang realisasi pencairannya sering kali mengalami keterlambatan dari linimasa pusat. Nilai piutang kurang salur dari pusat yang mencapai hampir dua triliun rupiah dinilai sangat mengganggu ritme pembiayaan proyek infrastruktur tahunan di kabupaten dan kota.
Mengenai peluang penerimaan baru non-konvensional, instansi lingkungan hidup daerah diklaim terus mematangkan berkas verifikasi penurunan emisi bersama kementerian teknis terkait. Optimisme ini muncul karena porsi pembayaran ekonomi karbon untuk wilayah Kaltim dari total jatah nasional dinilai cukup signifikan untuk menopang program penghijauan kembali lahan kritis.
“Pemprov Kaltim bersama kementerian terkait dan Bank Dunia terus melakukan pemenuhan berbagai persyaratan agar pemanfaatan ekonomi karbon dapat segera direalisasikan,” sambung Seno Aji.
Pihak legislatif Karang Paci mengingatkan agar jajaran dinas pendapatan daerah tidak hanya bertumpu pada skema penagihan aktif, melainkan juga memperbanyak program pemberian stimulus atau relaksasi pajak bagi pelaku usaha lokal. Kebijakan insentif ini dipandang penting guna menggairahkan kembali angka penjualan unit kendaraan bermotor yang sedang mengalami tren kelesuan pasar.
Melalui sinergi perluasan basis digitalisasi layanan perpajakan dan ketegasan penagihan piutang korporasi besar, Pemprov Kaltim optimistis performa PAD pada semester kedua tahun 2026 ini dapat kembali pulih. Transparansi pengelolaan draf anggaran menjadi komitmen utama pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berorientasi publik.(DHV)