Raih WTP, Pemkot Balikpapan Tegaskan APBD Harus Tuntas Atasi Banjir, Sekolah, dan Air Bersih

BALIKPAPAN,Swarakaltim.com.                                 Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

Namun, di balik capaian tersebut, Pemkot menegaskan bahwa keberhasilan administrasi keuangan belum cukup jika belum diikuti penyelesaian persoalan yang masih dirasakan masyarakat.

Hal tersebut dipertegas saat Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan Nota Penjelasan Wali Kota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan di Hotel Grand Senyiur.

Menurut Bagus, opini WTP menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi prinsip akuntabilitas. Meski demikian, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya laporan keuangan yang baik, melainkan sejauh mana anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Yang paling penting sebenarnya bagaimana anggaran itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Masih ada pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, seperti penanganan banjir, pembangunan sekolah, dan pelayanan air bersih,” ujarnya, saat ditemui pada hari Minggu, 28 Juni 2026.

Ia menegaskan APBD harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan sekadar menghasilkan laporan keuangan yang memperoleh opini terbaik.

Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan juga mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, warga merupakan pihak yang paling mengetahui kebutuhan dan persoalan di lingkungan masing-masing.

“Masyarakat boleh dan harus ikut mengawal APBD. Mereka yang paling mengetahui apa saja yang masih kurang dan perlu diperbaiki,” katanya.

Di tengah berbagai tantangan pembangunan tersebut, Balikpapan tetap mencatat prestasi dengan masuk dalam lima besar nominasi kota dengan pembangunan terbaik di Indonesia bersama Surabaya, Pekalongan, Manado, dan Surakarta.

“Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus berbenah dan mewujudkan Balikpapan sebagai kota yang nyaman, kondusif, dan berkeadilan bagi masyarakat,” tambahnya.

Bagus juga menjelaskan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2025 yang mencapai Rp479,23 miliar. Menurutnya, besaran Silpa bukan disebabkan rendahnya penyerapan anggaran, melainkan berasal dari efisiensi hasil tender dan sejumlah kegiatan yang pencairannya dilakukan menjelang akhir tahun sehingga tidak memungkinkan dilaksanakan sebagai pekerjaan fisik.

“Silpa ini bukan berarti kita terlambat menggunakan anggaran. Ada sisa tender dan beberapa kegiatan yang turun di akhir periode sehingga tidak bisa dimaksimalkan untuk pekerjaan fisik menjelang penutupan tahun anggaran,” jelasnya.

Ia memastikan seluruh dana tersebut telah dialokasikan kembali dalam APBD Tahun 2026 untuk membiayai berbagai program pembangunan. Ke depan, Pemkot juga akan mempercepat proses pengadaan barang dan jasa sejak awal tahun agar pelaksanaan program lebih optimal dan besaran Silpa dapat ditekan.

“Kalau pekerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa sudah dimulai lebih awal, mudah-mudahan pada Juli seluruh proses sudah selesai sehingga pekerjaan bisa dituntaskan sebelum akhir tahun anggaran,” pungkasnya. (*)Adv Diskominfo Balikpapan.

www.swarakaltim.com @2024