Oleh : Andi Harun (Walikota Samarinda)
Swarakaltim.com – Pagi ini, 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik Indonesia genap berusia 80 tahun. Saya berpikir, bagaimana sebaiknya mengucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-80. Sebagai Wali Kota Samarinda, rasanya ucapan seremonial saja belum cukup untuk mewakili rasa hormat dan apresiasi saya kepada sebuah institusi yang selama delapan dekade telah mengabdikan diri menjaga keamanan, menegakkan hukum, melindungi masyarakat, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memastikan pembangunan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
Akhirnya, saya memilih menulis ‘Bhayangkara 80’ ini sebagai sekadar ucapan selamat dan ungkapan terima kasih yang lahir dari pengalaman empiris selama memimpin Kota Samarinda. Terima kasih kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya kepada seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda, atas sinergi, dedikasi, dan pengabdian yang selama ini terbangun bersama Pemerintah Kota Samarinda.
Ungkapan _“The first duty of government is to protect the people, not run their lives.”_ sering dikaitkan dengan pemikiran klasik tentang pemerintahan tersebut mengingatkan bahwa keamanan merupakan fondasi pertama dari hadirnya negara. Tanpa keamanan, hukum kehilangan wibawa; tanpa ketertiban, pembangunan kehilangan arah; tanpa rasa aman, kebebasan pun sulit dinikmati.
Dalam kerangka itulah Hari Bhayangkara ke-80 patut dimaknai, bukan sekadar sebagai peringatan historis berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia, melainkan sebagai momentum refleksi atas perjalanan panjang institusi Bhayangkara dalam menjaga negara hukum, melindungi masyarakat, dan mengawal pembangunan nasional.
Konstitusi melalui Pasal 30 ayat (4) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Rumusan konstitusional tersebut menunjukkan bahwa fungsi kepolisian sesungguhnya tidak hanya bersifat represif, tetapi juga bersifat sosial, administratif, bahkan peradaban.
Dalam perspektif ilmu administrasi publik, keamanan merupakan _*public good*_. Keamanan adalah barang publik yang manfaatnya dirasakan oleh seluruh masyarakat tanpa dapat dipisahkan satu sama lain. Karena itu, keberhasilan pembangunan ekonomi, peningkatan investasi, kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga tumbuhnya demokrasi lokal selalu berawal dari hadirnya stabilitas keamanan yang terjaga.
Pemikiran ini sejalan dengan teori _*procedural justice*_ yang dikembangkan oleh *Tom R. Tyler* _(Why People Obey the Law, Yale University Press: 2006)_. Menurut Tyler, legitimasi institusi penegak hukum tidak terutama lahir karena kekuatan memaksa _(coercive power)_, melainkan karena masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan secara adil, transparan, tidak diskriminatif, dan menghormati martabat manusia. Kepatuhan masyarakat terhadap hukum pada akhirnya dibangun lebih kuat melalui kepercayaan daripada rasa takut.
Dalam beberapa tahun terakhir, Polri mengusung semangat transformasi melalui konsep *PRESISI* (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan). Bagi saya, PRESISI bukan sekadar slogan kelembagaan, melainkan paradigma kepolisian modern yang menempatkan profesionalisme, integritas, pelayanan publik, dan kepercayaan masyarakat sebagai ukuran utama keberhasilan institusi.
Gagasan tersebut memiliki kesesuaian yang kuat dengan pemikiran *Robert Peel* _(Charles Reith.The Blind Eye of History, London: 1952)_. Salah seorang pelopor kepolisian modern, yang menegaskan bahwa _*”the police are the public and the public are the police”*_. Kepolisian bukanlah institusi yang berdiri di atas masyarakat, melainkan bagian dari masyarakat yang diberi mandat untuk menjaga keamanan demi kepentingan bersama. Oleh karena itu, keberhasilan kepolisian pada akhirnya sangat ditentukan oleh kepercayaan yang diberikan masyarakat.
Dalam dimensi kelembagaan, *David H. Bayley* _(Changing the Guard: Developing Democratic Police Abroad, Oxford University Press: 2006)_ menegaskan bahwa kepolisian modern harus terus berkembang menjadi institusi yang profesional, demokratis, akuntabel, dan dekat dengan masyarakat. Sementara itu, *Herman Goldstein* melalui konsep _problem-oriented policing_ (McGraw-Hill: 1990) mengingatkan bahwa polisi modern tidak hanya dituntut menyelesaikan perkara setelah terjadi, tetapi juga mampu mengenali akar persoalan, mencegah kejahatan sejak dini, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam menghadirkan solusi yang berkelanjutan.
Gagasan tersebut menemukan relevansinya dalam semangat PRESISI yang terus dibangun Polri saat ini: kepolisian yang mampu memprediksi tantangan, bertanggung jawab dalam setiap penggunaan kewenangan, transparan dalam pelayanan, berkeadilan dalam penegakan hukum, serta dipercaya masyarakat sebagai mitra dalam menjaga ketertiban dan mengawal pembangunan.
Kalimantan Timur menghadapi tantangan yang semakin strategis. Kehadiran Ibu Kota Nusantara menjadikan provinsi ini bukan lagi sekadar wilayah administratif, melainkan salah satu episentrum transformasi Indonesia menuju masa depan. Mobilitas penduduk meningkat, investasi berkembang pesat, pembangunan infrastruktur berlangsung secara masif, sementara dinamika sosial menjadi semakin kompleks.
Dalam situasi tersebut, keberadaan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur memiliki arti yang jauh melampaui fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat secara konvensional. Polda Kalimantan Timur menjadi salah satu institusi strategis yang menjaga stabilitas kawasan, memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, mengantisipasi potensi konflik sosial, sekaligus memastikan bahwa transformasi Kalimantan Timur berlangsung secara aman dan tertib.
Demikian pula Kepolisian Resor Kota Samarinda memegang peran penting dalam mengawal ibu kota provinsi yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, jasa, dan pelayanan publik. Kompleksitas kota modern menuntut model kepolisian yang tidak hanya cepat merespons laporan masyarakat, tetapi juga mampu membangun budaya pencegahan _(preventive policing)_, penyelesaian masalah _(problem-oriented policing)_, serta kemitraan dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Dalam pengalaman banyak negara, keberhasilan institusi kepolisian modern justru ditentukan oleh kemampuannya membangun trust. Kepercayaan publik merupakan modal sosial-tumbuh melalui konsistensi integritas, profesionalisme, pelayanan yang adil, serta kesediaan institusi untuk terus melakukan pembenahan.
Karena itu, transformasi Polri tidak pernah boleh berhenti. Tantangan kejahatan siber, penyalahgunaan teknologi digital, kejahatan lintas negara, perlindungan perempuan dan anak, kejahatan lingkungan hidup, hingga pengamanan investasi nasional memerlukan kapasitas kelembagaan yang terus berkembang. Kepolisian masa depan dituntut bukan hanya _*law enforcement agency*_, tetapi juga _*knowledge institution*_ yang berbasis data, teknologi, analisis risiko, dan tata kelola yang modern.
Hubungan antara pemerintah daerah dan kepolisian juga semakin strategis. Pembangunan tidak mungkin berjalan tanpa keamanan, sementara keamanan yang berkelanjutan membutuhkan pembangunan yang menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Sinergi keduanya merupakan wajah nyata dari konsep *whole of government*, yaitu kolaborasi antarlembaga negara untuk mencapai tujuan bersama.
Atas dasar itu, Hari Bhayangkara ke-80 merupakan momentum yang tepat untuk menyampaikan penghormatan kepada seluruh jajaran Polda Kalimantan Timur dan Polresta Samarinda yang terus mengabdikan diri menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta mengawal pembangunan nasional dan daerah. Pengabdian tersebut bukan sekadar menjalankan kewenangan negara, tetapi juga merawat kepercayaan masyarakat sebagai modal utama demokrasi dan negara hukum. Masyarakat berharap Polri terus menjadi institusi yang profesional dalam penegakan hukum, humanis dalam pelayanan, berintegritas, adaptif terhadap perubahan zaman, dan kokoh sebagai penjaga keadilan. *Dirgahayu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dirgahayu Bhayangkara ke-80. (*)