SANGATTA, Swarakaltim.com – Sipropam Polres Kutai Timur (Kutim) menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Kutai Timur dan jajaran polsek sejak Rabu (22/7). Selain mengecek kondisi fisik senjata, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, gudang penyimpanan senjata dan amunisi, hingga telepon genggam (HP) personel.
Pemeriksaan telepon genggam dilakukan sebagai langkah pencegahan agar personel Polres Kutim tidak terlibat praktik judi online maupun penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, pemeriksaan yang dipimpin Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Ilyas Yulian itu difokuskan pada senjata api dan telepon genggam personel yang mengikuti apel pagi. Kegiatan berlangsung di ruang Sipropam dan gudang penyimpanan senjata Polres Kutai Timur dengan melibatkan personel Sipropam bersama Bagian Logistik.
Menurut Aryansyah, pemeriksaan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang pengawasan penggunaan senjata api organik Polri, menyusul adanya penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota di sejumlah wilayah.

“Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2/2026 tentang pengawasan penggunaan senjata api organik Polri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh senjata api yang digunakan personel untuk mendukung pelaksanaan tugas operasional wajib berada dalam kondisi baik dan memenuhi ketentuan administrasi.
Saat ini Satreskrim Polres Kutim memiliki enam unit pistol dinas, Satresnarkoba delapan unit pistol, sedangkan Satuan Samapta memiliki satu unit revolver dan tujuh unit senapan SS1 V2.
“Alhamdulillah seluruh senjata api yang diperiksa memiliki surat izin yang masih berlaku, amunisi lengkap, serta kondisi senjata bersih dan siap digunakan,” terangnya.
Selain memeriksa senjata api yang dipinjam-pakaikan kepada personel, Sipropam juga melakukan pengecekan gudang logistik dan seluruh senjata api organik yang tersimpan di Polres maupun polsek jajaran.
Data Polres Kutim mencatat terdapat sekitar 300 unit senjata api organik yang terdiri atas 199 unit revolver, 56 unit pistol HS (Glock), 12 unit senapan SS1 V1, 31 unit senapan SS1 V2, dan dua unit senapan V5.
Tak hanya itu, Sipropam turut memeriksa telepon genggam personel sebagai bentuk pengawasan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan narkotika.
“Hasilnya, alhamdulillah tidak ditemukan anggota yang terlibat judi online maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar salah seorang personel Polres Kutim.
Kapolres AKBP Aryansyah menegaskan, pemeriksaan senjata api dan telepon genggam merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Timur dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga profesionalisme anggota di lapangan.
“Pengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas harus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh personel mematuhi prosedur dan bertanggung jawab atas senjata yang dipinjam-pakaikan. Di sisi lain, kami juga memastikan tidak ada anggota yang terlibat praktik judi online dan narkotika karena hal tersebut bertentangan dengan disiplin, etika profesi, dan dapat mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Aryansyah.
Ia menambahkan, Polres Kutai Timur akan terus meningkatkan pengawasan melalui fungsi Propam guna memastikan setiap personel bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (fan)