KPC dan Pemkab Kutim Siapkan Tanjung Bara Menuju Bandara Komersial, Penerbangan Terbatas Sangatta–Balikpapan Jadi Langkah Awal

SANGATTA, Swarakaltim.com – Kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) kembali menunjukkan progres. Setelah selama bertahun-tahun melayani operasional penerbangan carter perusahaan, Bandara Tanjung Bara kini disiapkan menuju bandara komersial. Sebagai langkah awal, kedua pihak tengah menjajaki kembali pengoperasian penerbangan terbatas rute Sangatta–Balikpapan.

Skema tersebut bukan pembukaan penerbangan komersial reguler, melainkan solusi jangka pendek untuk meningkatkan konektivitas udara masyarakat sembari menunggu penyelesaian kajian menyeluruh terkait pengembangan Bandara Tanjung Bara menjadi bandara komersial. Model serupa sebelumnya pernah diterapkan pada 2017.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kutim Masrianto Suriansyah mengatakan pemerintah daerah bersama PT KPC terus membahas berbagai aspek teknis dan regulasi agar pemanfaatan bandara dapat dilakukan tanpa mengganggu operasional perusahaan.

“Skema ini bukan merupakan pembukaan layanan komersial reguler, melainkan opsi jangka pendek sembari menunggu proses pengkajian yang lebih mendalam. Skema seperti ini juga pernah dilakukan pada 2017,” ujarnya, Senin (27/7).

Menurut Masrianto, salah satu fokus utama yang sedang dikaji adalah kesiapan infrastruktur. Apabila ke depan Bandara Tanjung Bara ditetapkan sebagai bandara komersial, maka seluruh fasilitas harus memenuhi standar keselamatan penerbangan yang ditetapkan pemerintah.

“Kalau nantinya menjadi bandara komersial secara penuh, tentu harus ada runway baru. Tidak boleh mengganggu runway perusahaan yang saat ini digunakan,” jelasnya.

Ia menegaskan, pembangunan maupun perubahan fungsi bandara tidak bisa dilakukan secara instan. Berbagai persyaratan harus dipenuhi, mulai dari studi kelayakan, penyusunan tata ruang, kesiapan anggaran, hingga pemenuhan regulasi dari Kementerian Perhubungan.

Karena itu, Pemkab Kutim memilih menempuh tahapan yang terukur agar pengembangan konektivitas udara dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa menimbulkan persoalan hukum maupun operasional di kemudian hari.

“Untuk pembangunan bandara, prosesnya memang tidak sederhana. Ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk dari sisi teknis dan anggaran. Karena itu, saat ini masih dalam proses perencanaan dan kajian,” katanya.

Pemkab Kutim menilai peningkatan akses transportasi udara akan memberikan dampak luas terhadap percepatan pelayanan publik, kemudahan mobilitas masyarakat, serta mendorong masuknya investasi ke daerah.

Selain menopang aktivitas sektor industri, keberadaan penerbangan langsung Sangatta–Balikpapan juga diyakini akan membuka peluang lebih besar bagi pengembangan sektor pariwisata, perdagangan, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat Kutai Timur melalui akses perjalanan yang lebih cepat dan efisien.

“Tujuannya tentu untuk memperkuat konektivitas dan mendukung aktivitas masyarakat serta perkembangan investasi dan pariwisata di Kutai Timur. Namun semuanya tetap harus melalui proses perencanaan dan kajian sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Masrianto. (fan)

www.swarakaltim.com @2024