Pemkot Samarinda Pastikan Komunitas Catur Tetap Dipertahankan
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mematangkan langkah penataan ruang publik dan infrastruktur perkotaan. Kali ini, kawasan Jalan Tarmidi hingga koridor Sungai Dama disiapkan untuk dirombak guna pelebaran jalan, pembuatan trotoar, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), serta normalisasi sungai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menyampaikan bahwa proyek fisik ini akan dimulai bertahap, diawali dengan pekerjaan pengerukan dan normalisasi sungai di kawasan Pelita pada November mendatang, sebelum berlanjut ke sepanjang ruas Jalan Tarmidi pada tahun depan.
“Ada beberapa pekerjaan yang diselesaikan tahun ini, terutama normalisasi sungai di kawasan Pelita seberang Jalan Tarmidi mulai November. Selanjutnya tahun depan penataan berlanjut di sepanjang Tarmidi,” ujar Andi Harun usai meninjau lokasi secara langsung, Kamis malam (17/9/2026).
Penataan komprehensif ini diarahkan untuk memperlebar badan jalan, membenahi saluran drainase, serta menyediakan area hijau yang representative dan nyaman bagi warga.
Menariknya, di tengah rencana pembenahan kawasan tersebut, Pemkot Samarinda memastikan tidak akan menggeser aktivitas komunitas catur lokal yang kerap berkumpul di area Jalan Tarmidi. Andi Harun menilai keberadaan komunitas catur tersebut memiliki nilai historis dan daya tarik sosial tersendiri bagi kehidupan warga setempat.
“Keberadaan komunitas catur ini akan tetap kita pertahankan sebagai sesuatu yang bersejarah. Namun, keberadaannya akan dirapikan dan dibuatkan fasilitas khusus yang terintegrasi dengan konsep kawasan agar tidak mengganggu estetika kota,” tegasnya.
Melalui diskusi langsung dengan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan warga sekitar, Pemkot Samarinda optimistis penataan ini mampu menghadirkan ruang publik di Jalan Tarmidi yang lebih rapi, estetis, dan ramah masyarakat tanpa menghilangkan identitas sejarah lokalnya.(DHV)