
Penekanan Fraksi Golkar Dari Lahirnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau memang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 di tetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda). Namun mengiringi penetapan tersebut Fraksi Partai Golkar menggelontorkan delapan (8) penekanan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD)nya. Apa sajakah penekanan strategis dimaksud? Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar, Elita Herlina dalam rapat paripurna penetapan Raperda yang ada, Senin lalu (30/6/2025) di kantor DPRD Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah daerah