DPRD Kaltim Ketok Palu: Jalur Air Jembatan Mahakam I Ditutup Sementara

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Keputusan penting diambil DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Senin malam (28/4). Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, secara resmi mengetuk palu sebagai tanda disahkannya rekomendasi penutupan sementara Jembatan Mahakam I, baik untuk jalur perairan maupun darat.

“Jembatan Mahakam I kita tutup sementara,” ujar Sabaruddin saat mengetuk palu tiga kali.

Ia menegaskan, keputusan ini diambil demi keselamatan warga setelah insiden tabrakan kapal milik PT Energi Samudera Logistic terhadap pilar keempat jembatan tersebut pada Sabtu malam (26/4).

Menurutnya, penutupan ini bersifat langsung dan tanpa negosiasi, khususnya untuk jalur bawah jembatan.

“Untuk di bawah (jalur air) tidak ada drama lagi! Tidak ada diskusi lagi! Kita tutup malam ini!” tegas Sabaruddin.

Sementara untuk jalur atas (darat), DPRD masih menunggu hasil rekomendasi teknis dari Dinas Perhubungan.

“Kalau ada pihak yang merasa ini menghambat ekonomi, silakan saja. Tapi kami tegaskan, nyawa masyarakat Kaltim jauh lebih penting,” katanya.

DPRD juga akan segera mengirim surat resmi kepada Dirjen Perhubungan dan Kementerian PUPR untuk menindaklanjuti keputusan ini. Penutupan akan berlaku hingga lembaga teknis menyatakan jembatan layak digunakan kembali.

Di forum yang sama, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda, Mursidi, menjelaskan bahwa insiden terjadi di luar waktu dan lokasi penggolongan yang telah diatur.

“Kejadian kemarin itu bukan saat proses penggolongan, dan lokasinya pun bukan zona tambat yang disetujui,” ujar Mursidi.

Ia menyebut, kapal seharusnya tidak berada di dekat Jembatan Mahakam karena area tambat resmi berada minimal 1,5 kilometer di bawah Jembatan Mahulu, sesuai Perda No.1 Tahun 1989. Kapal tersebut diduga terlarut arus deras setelah tambatan daruratnya di pohon putus.

Mursidi juga menyayangkan sistem tambat dan labuh yang selama ini dikelola secara swadaya oleh masyarakat, tanpa pengawasan resmi pemerintah daerah. Ia mengusulkan agar pengelolaan ke depan diambil alih pemerintah daerah agar lebih aman dan bisa menjadi sumber pendapatan daerah.

“Kalau semua kapal tetap tambat seenaknya, potensi kecelakaan akan terus berulang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pengawasan dan sosialisasi penutupan tengah dilakukan oleh DPRD bersama aparat dan masyarakat. DPRD juga meminta peran aktif jurnalis untuk mengawal proses ini secara terbuka.(Dhv)

Loading

Bagikan: