: Selain 1 Kg Lebih Sabu, Ratusan Butir Ekstasi Diamankan Tim BNN Kaltim
SAMARINDA, Swara Kaltim – Tiga Bandar Narkoba asal Sangatta Kutai Timur (Kutim) tak berkutik ketika ditembak tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim, Jumat (20/9/2019).
Penembakan Ir alias Wa bin DT (35) warga Jalan Margo Santoso Sangatta Utara ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha merebut senjata api Bripkan Effendy yang berusaha mengamankannya.
Keterangan yang dihimpun swarakaltim.com, upaya penangkapan terhadap Ir yang satu mobil bersama Is (23) dan MRA (20) keduanya warga Sangatta Utara Kutim ini, ketika Tim BNN mengetahui adanya pasokan Narkoba dalam jumlah besar bakal dibawa dari Samarinda.
Ketika dilakukan penyelidikan, terang sumber media ini, tim menemukan mobil yang dicurigai sehingga dilakukan penguntitan dengan harapan pada titik tertentu saat mobil tak bisa bergerak dilakukan penangkapan.
Namu ketika dicegat di bawah flay over Juanda, Ir langsung tancap gas mobil yang ia kemudikan, namun terus dikejar bahkan sempat dilakukan 5 kali tembakan peringatan.
“Seperti di film laga aja, saat kawanan bandar Narkoba itu dikerja tim BNN yang menggunakan sepeda motor. Namun, ketika memasuki simpang empat Sempaja terjadi kemacetan sehingga mobil Nopol KT1971 RJ warna merah itu tak bisa bergerak,” terang sumber tadi.
Saat diminta membuka kaca pintu dan turun dari mobil, ujar sumber tadi, pelaku Ir justru berusaha merebut senjata api Bripka Effendy sehingga terjadi rebutan.
Selain itu, mobil terus ditancap gasnya sehingga Bripka Effendy nyari tergilas. Melihat situasinya genting, Ir akhirnya dirobohkan dengan timah panas. “Sepertinya tertembak di kepala,” kata warga sekitar TKP usai menyaksikan evakuasi tersangka dari mobil yang masuk parit.
Celakanya, saat dilakukan pemeriksaan dalam mobil, barang bukti berupa narkoba tak ditemukan namun salah satu tersangka ketika ditanya mengaku barang haram itu mereka buang di sekitar lampu merah Jalan Juanda.
“Alhamdulillah, barang itu ada masih dan ketika diperiksa terdapat sabu dan pil ekstasi yang belakangan diketahui beratnya lebih 1 kg sedangkan pil ekstasnya 200 biji,” terang salah satu anggota BNN yang ikut melakukan pengejaran.
Berdasarkan barang bukti dan pengakuan 2 tersangka yakni Is (23) dan MRA (20) diamankan di BNN Kaltim, sementara Ir masih di rawat di RSU AW Syahrani Samarinda, namun disebut-sebut ada 1 tersangka yang kini masih buron.
Informasi yang didapat wartawan swarakaltim.com, Ir yang kini dibawa ke RSU AW Syahrani Samarinda, tinggal di Margo Santoso, sementara IS tinggal di Jalan Flamboyan Sangatta Utara dan MRA yang kelahiran Sangatta, kini tinggal di Gang Seroni VI Sangatta Utara.
“Barang bukti yang diamakan selain sabu seberat 1 kilogram lebih dan 200 butir ekstasi, juga mobil KT 1971 RJ. Sementara 2 tersangka lainnya sedang menjalani pemeriksaan di BNNP Kaltim,” terang sumber media ini ketika dihubungi Jumat petang. (sdn)