Malang…!!! Bocah yang Dianiaya di Sangasanga Meninggal Dunia

TIDAK TERTOLONG : PTA, bocah pria berusia 6 tahun yang dianiaya pasangan lesbi tantenya, akhirnya meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit, Rabu (2/10/2019) sore. (Ist)

TENGGARONG, Swara Kaltim – Setelah menjalani perawatan medis di RSUD AW Sjahranie Samarinda selama tiga hari sejak Senin (30/9/2019) lalu, PTA (6) bocah asal Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara meninggal dunia, Rabu (2/10/2019) sore pukul 16.00 Wita.

Hal itu disampaikan Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar, melalui Kapolsek Sangasanga Iptu Muhammad Afnan kepada harian ini.

“ Tadi saya barusan di hubungi dokter rumah sakit, katanya anak itu (PTA,Red) meninggal dunia pukul 4 sore,” ucap Afnan.

Meninggalnya PTA disebabkan rusaknya jaringan saraf di bagian kepala akibat pendarahan. Namun untuk lebih jelas, Afnan menyarankan bertanya langsung ke dokter.

“ Iya mas, infonya akibat pendarahan di dalam kepalanya sehingga jaringan sarafnya sudah tidak berfungsi,” terangnya, lagi.

Akibat PTA meninggal, Susanti alias Abay (23) pelaku penganiayaan dijerat dengan pasal baru, yakni Pasal 80 ayat 2 dan 3 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“ Awalnya hanya 5 tahun. Karena perbuatan pelaku mengakibatkan korban meninggal dunia, maka ancamannya ditambah menjadi 15 tahun,” tegas Kapolsek. (Bio)

Loading

Bagikan: