KUTAI BARAT, Swara Kaltim – Kapolres Kabupaten Kutai Barat (Kubar) AKBP I Putu Yuni Setiawan merespon cepat, atas apa yang telah disampaikan oleh belasan wartawan yang tergabung di Asosiasi Jurnalis Kubar (AJK) saat melakukan audiensi sekaligus silaturahmi pada Rabu (2/10/2019).
Kapolres mengatakan, apa yang menjadi perhatian teman-teman wartawan juga menjadi perhatian kepolisian. Namun, terkait adanya tindakan represif yang dilakukan anggota polisi yang belakangan ini terjadi di luar Provinsi Kaltim. ia menilai secara garis besarnya tidak ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh Polisi yang sedang bertugas.
“Apalagi kita ketahui, Polisi adalah mitra media. Sedangkan teman-teman wartawan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini, di ketahui hubungan Polres Kubar dengan wartawan sudah sangat terbina dengan baik. Saya apresiasi atas solidaritas yang dilakukan oleh para pencari berita di Kubar yang tergabung di AJK ini,” tegasnya.

Dirinya berjanji, bahwa kasus yang menimpa wartawan di Kota Makassar, tidak akan terjadi di Kabupaten Kubar. Ia akan memberi tindakan tegas kepada personelnya, apa bila melakukan tindak kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan.
“Saya sangat menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawan, sebab media merupakan mitra kerja yang tak terpisahkan. Karena insan pers dan Polri merupakan mitra. Ketika dalam melakukan peliputan, wartawan dilindungi UU No: 40 tentang Pers. Namun dalam menjalani tugasnya dan harus sesuai dengan kode etik jurnalistik,” tukasnya.
Selain itu, Kapolres juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk terbuka memberikan segala macam bentuk informasi yang dibutuhkan pemburu berita. Kata dia, Polri yang bertugas sebagai pengayom masyarakat akan memberikan perlindungan kepada siapa pun apalagi jurnalis sebagai mitra.
Maka dari itu, ia pun menjamin tidak akan ada kejadian atau kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian seperti di daerah lain terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan.
“Kami yakin wilayah hukum Polres Kubar yang mencakupi wilayah Kabupaten Mahakam Ulu yang selalu kondusif. Sebagai anggota Polri kami akan memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dari berbagai aksi kejahatan mau pun tindak kekerasan lainnya,” pungkasnya.
Diketahui, audiensi belasan wartawan dari media cetak dan eletronik yang tergabung di AJK itu, yakni Kaltimpos, Tribun Kaltim, Swara Kaltim, Fakta Pers, Koran Kaltim, indcyber.com, penasatu.com, wartakubar.com, dayaknews.com, suaraindonesia.co.id, kabarkubarmahulu.com, kabarkubar.com, swarakaltim.com, faktapers.id dan sorotnuswantoronews.com.
Penulis: Alfian
Editor: Redaksi