Indra: Survei IKP Menjadi Atensi Sebagai Pengawas Pemilu
MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) saat ini tengah fokus menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak 2020 mendatang. Pihaknya menggelar rapat koordinasi penyusunan IKP dengan mengundang KPU, Kepolisian dan awak media, Senin (2/12/2019).
Ketua Bawaslu Mahulu Leonder Awang Ajaat, mengatakan pemetaan kerawanan IKP tersebut, jadi kajian analisis pihaknya sebagai lembaga pemantau Pemilu. Kata Awang panggilan akrabnya menegaskan, pihaknya akan menginventarisir hal-hal yang patut diduga berpotensi jadi pelanggaran yang berkaitan dengan pengawasan Pemilu.
“Tujuan disusunnya IKP ini hanya untuk menjaga kondusfitas dan kamtibmas guna mensukseskan Pilkada Mahulu 2020 mendatang. Dimana daerah tersebut tersebut merupakan bagian dari wilayah perbatasan RI bagian timur yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Serawak Malaysia. Hal-hal yang jadi atensi kami melainkan praktik politik uang, kampanye hitam dan pelanggaran pidana pemilu,” ungkap Awang.
Ditambahkan komisioner Divisi PHL Bawaslu Mahulu, Indra Parda Manurung didampingi Divisi HPPS Bawaslu Mahulu, Sukarni Jaya menjelaskan, penyusunan IKP merupakan bagian dari upaya pencegahan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Mahulu.
“Kami sangat mengharapkan, bagi masyarakat di 5 Kecamatan se-Mahulu dapat bekerjasama memberikan informasi kepada lembaga pengawas. Selain kritik, saran, masukan dan ide positif pun akan kami terima. Mari awasi pemilu bersama Bawaslu, untuk menegakan pemilu mendatang,” ajak Indra.
Lanjut Indra, hasil dari penyusunan IKP bukan hanya jadi bekal Bawaslu Mahulu, namun disebar ke institusi terkait Pemilu dan keamanan wilayah setempat. IKP sebagai riset Bawaslu di daerah. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “Bawaslu wajib melakukan pemetaan potensi kerawanan untuk bagian pencegahan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, metode survei penyusunan IKP dilakukan terhadap lembaga penyelenggara Pemilu, seperti KPU, Bawaslu, DKPP, Kepolisian dan Awak Media. Dari data primer dan sekunder, melalui hasil survei yang terkumpul, akan diverifikasi dan validasi Bawaslu Provinsi Kaltim, sebelum dikirim ke Bawaslu RI.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi