KPU SAMARINDA SELEKSI 440 BERKAS PENDAFTAR CALON PPS

Najib : Jaga Intergritas, Kejujuran dan Marwah Lembaga KPU

Samarinda-swarakaltim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda saat ini masih menyeleksi 440 berkas pendaftar calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), setelah melalui perpanjangan pendaftaran sampe tanggal 27 February 2020 lalu.
Komisioner KPU Kota Samarinda Najib menerangkan bahwa PPS sesuai dengan time line dan saat ini sudah memasuki tahapan seleksi PPS yang akan dibentuk dan bertugas di 59 kelurahan di Samarinda, setiap PPS harus diisi 3 orang dan 3 calon pengganti antara waktu (PAW), jadi mereka mengambil minimal 6 orang dari kelurahan, dan sesuai rencana pada tanggal 4 maret 2020.
“Dan calon PPS yang sudah mendaftar akan mengikuti test tertulis di tanggal 4 Maret mendatang,” tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan seleksi untuk calon PPS, menurutnya akan menggunakan metode  Computer Assisted Tes (CAT) berlokasi di SMAN 5 Jl Juanda.
Dari 440 pendaftar calon PPS, Najib menjelaskan akan dijaring menjadi 6 orang per kelurahan, dari 6 orang dari 59 kelurahan se-Samarinda, kemudian akan di jaring lagi dan terpilih menjadi 3 orang petugas PPS di masing – masing kelurahan se-Kecamatan Kota Samarinda.
“Dengan konseksuensi 6 orang tersebut akan di wawancara akan diumumkan di tanggal 15-17 Maret mendatang,  dan akan ditentukan 3 orang terpilih sebagai PPS dan 3 orang lainnya sebagai PAW dan dijadwalkan pada tanggal 22 Maret 2020 diumumkan,” terangnya.
Terkait masa sanggahan dari masyarakat dengan terpilihnya 6 orang calon PPS yakni dua kali tanggapan dari kalangan lapisan masyarakat.
“Kami berharap adanya masukan dari masyarakat Kota Samarinda dan dengan adanya masukan dari masyarakat itu menjadi bahan kami kepada yang bersangkutan dan memastikan calon tersebut tidak pernah melakukan kegiatan seperti sebagai caleg, tim sukses, maupun tindakan kriminal yang melanggar hukum,” tuturnya.
“Kami berharap integritas menjadi hal utama selain dengan komitment kejujuran dan menjaga marwah lembaga, karena PPK dan PPS merupakan kepanjangan KPU Kota Samarinda,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: