Tampak salah satu fasilitas umum tetap beroperasi yakni Pasar SAD di Berau yang nampak sepii sejak adanya covid-19.
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Pemerintah Kabupaten Berau menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian keluar daerah dan melakukan kegiatan di tengah orang banyak, termasuk kegiatan keagamaan.
Hal itu disampaikan Bupati Berau H Murram saat rapat bersama Wabup Agus Tantomo, Sekkab Berau M Gazali yang dihadiri seluruh Kepala OPD Setkab Berau, guna mencegah potensi penyebaran Covid-19 atau disebut virus corona, Senin (23/3/2020).
“Hindari tempat berkumpulnya orangnya banyak, termasuk kegiatan keagamaan seperti beribadah harus dari rumah. Sebagaimana tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 yang diterbitkan MUI Senin 3 Maret 2020,” jelasnya.
Ia menegaskan, semua kegiatan OPD di lingkungan Pemkab Berau tidak melakukan pelayanan selama darurat Covid-19. Terkecuali RSUD-AR dan Puskesmas tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.
Berdasarkan pantauan Swarakaltim.com, setelah surat edaran darurat covid-19 yang dikeluarkan Pemkab Berau, hingga saat ini warga masih kurang sadar pentingnya lock down sebagaimana dikumandangkan pemerintah.
Sehingga aktifitas warga diminta berdiam dirumah dan tidak keluar daerah untuk sementara waktu, masih belum dianggap serius. Tampak sejumlah fasilitas umum seperti pasar dan took swalayan masih terlihat cukup padat dan sejumlah rumah makan masih buka seperti biasanya.
Penulis : NHT
Editor : Redaksi