KUTAI BARAT, Swarakaltim.com – Setelah Presiden Joko Widodo menyatakan tingkat penyebaran virus corona di Indonesia bervariasi antar-daerah, lantaran Indonesia merupakan negara kepulauan.
Untuk itu, ia meminta agar semua gubernur, bupati, dan wali kota terus memonitor kondisi daerahnya serta terus berkonsultasi dengan pakar medis dalam menelaah situasi daerahnya masing masing.
Dalam hal itu, Pemkab Kutai Barat khirnya mengalihkan aktifitas kerja seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN), Honorer dan PTT bekerja dari rumahnya masing masing, sejak 25 Maret besok dan hingga batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kita tegaskan ini bukan libur, melainkan semua pekerjaan kantor dilaksanakan dirumahnya masing masing. Untuk aktifitas jam kerja seperti biasanya. Status ini berlaku selama masa siaga darurat dalam menghadapi penyebaran virus corona saat ini,” tegas Sekkab Kubar Yacob Tullur dalam konferensi persnya ke awak media, Selasa (24/3/2020).
Ia menjelaskan, hanya saja, para ASN dapat melakukan pekerjaan dari rumah guna menghindari penyebaran virus tersebut di lingkungan instansi Pemkab Kubar.
“Khusus bagi para Kepala Dinas, tetap diberlakukan jam kerja seperti biasanya dan harus tetap masuk ke kantornya masing masing. Dari situlah tugas pimpinan isntansi masingasing yang akan mengatur mekanisme pembagian kinerjanya dari rumah,” tandas Yacob Tullur.
Berdasarkan status kedaruratan daerah tersebut, ia menambahkan, jajaran pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dibantu Polres dan Kodim 0912 Kubar, akan terus melakukan langkah-langkah yang efektif dan efisien dalam menangani penyebaran dan dampak Covid-19 di Bumi Tanaa Purai Ngeriman saat ini.
Penulis : Alfian
Editor : Redaksi (SK)