Samarinda Zona Merah, LPM Sigap Bentuk TGP Covid-19 Di Kelurahan SPD

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Setelah Samarinda dinyatakan Zona Merah Pandemi Cobid-19 oleh Dinas Kesehatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD) dengan sigap membentuk Tim Gerakan Pencegahan (TGP) Covid-19” dan meminta Lurah Sungai Pinang Dalam agar meningkatkan langkah antispasi penyebaran cocid-19.
 
Ketua LPM Kelurahan SPD Slamet Purnomo mengatakan TGP Covid-19 ini merupakan kegiatan sosial dan tergabung ada 4 lembaga sosial yakni Karang Taruna, Kelompok Siaga Bencana (KSB), Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (I-PSM), dan LPM Kelurahan SPD, turut serta Forum RT dan FKPM lingkungan Kelurahan SPD dengan didampingi oleh Binkatibmas dan Babinsa Kelurahan SPD.
 
“Bertujuan untuk membantu pemerintah setempat dalam menanggulangi penyebaran covid-19 di lingkungan Kelurahan SPD,” ucap Slamet saat ditemui swarakaltim, Rabu (22/4/2020) di ruang kerja LPM Kelurahan SPD Jl Lambung Mangkurat di gedung Kelurahan SPD.
 
Ia mengatakan mereka telah membuat Surat Keterangan (SK) Pembentukan Tim Gerakan Pencegahan Covid-19 dan di berikan kepada Lurah SPD untuk mengetahui.
 
“Adapun langkah dan kegiatannya kami sampaikan pula, agar pihak Kelurahan SPD dan Muspikanya dapat mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh TGP Covid-19 ini,” tuturnya.
 
Di tempat terpisah, Lurah SPD Handriansyah menyampaikan langkah yang diambil pihak LPM Kelurahan SPD ini sangat bagus sekali dan tentunya perlu didukung, guna keselamatan nyawa manusia di lingkungan Kelurahan SPD ini.
 
“Sebelumnya pihak Kelurahan SPD telah melalukan aksi turun ke jalan untuk sosialisasi ke masyarakat langsung, penyemprotan disinfektan serta pemasangan spanduk tentang waspada akan penyebaran virus covid-19 ini di lingkungan Kelurahan SPD,” ungkapnya.
 
Menurutnya dengan adanya TGP Covid-19 ini tentu sangat membantu gerakan sosial ke masyarakat di lingkungan Kelurahan SPD.
 
“Kami tetap memantau serta membantu mereka (red, TGP Covid-19) agar terarah dan terlaksana dengan baik,” katanya.
 
Muhammad Usliansyah S.Pd selaku Ketua TGP Covid-19 Kelurahan SPD menambahkan bahwa kegiatan saat ini akan dijadwalkan dengan beberapa program kerja.
Adapun kegiatan tersebut, yakni membagikan Alat Penyemprotan Disinfektan, Wastafel, Hand Sanitizer, Masker, dan Pemasangan Spanduk Himbauan “Kawasan Wajib Menggunakan Masker, Cuci Tangan, serta Jaga jarak.
 
“Kegiatan ini tidak lain upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini tengah melanda di daerah Kota Samarinda, apalagi saat ini sudah dikatakan Samarinda Samarinda masuk Zona Merah,” jelasnya.
 
Ia mengatakan mereka telah membagikan masker kepada masyarakat yang kebetulan lewat depan kantor Kelurahan SPD.
 
“Namun, kami masih memerlukan bantuan dari semua pihak agar kegiatan pencegahan penyebaran virus covid-19 ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya
 
Menurutnya pelaksanaan ini tentu tidak terlaksana jika semua pihak tidak  membantu, terutama perusahaan swasta di sekitar lingkungan Kelurahan SPD bekerjasama dalam kegiatan ini.
 
“Di samping itu pula, kami berharap adanya partisipasi perusahaan besar yang ada di lingkungan Kota Samarinda dengan tema Bersama Lawan Covid-19, terutama kontraktor yang telah berkerjasama dengan pihak instansi Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim, maupun instansi vertikal dan BUMN yang berkantor di wilayah Kota Samarinda,” harapnya.
 
Dikatakannya sesuai data jumlah kependudukan Kantor Kelurahan SPD ada 15 ribu lebih warga dari 114 RT, mereka akan melaksanakan program kerja yakni mensosialisasikan pencegahan penyebaran virus Covid-19 dan sekaligus pembagian alat pencegahan yang disebutkan tadi. (*AI)

Loading

Bagikan: