Pendukung “MAKIN” Demo KPU Kutim

SANGATTA, Swarakaltim.com – Menduga terjadi pelanggaran UU Pemilu, puluhan pendukung Mahyunadi-Lulu Kinsu (MAKIN), menggelar aksi di Jalan A Wahab Syahrani Sangatta Utara. Membawa sejumlah spanduk dan mobil dengan sound system lengkap, mereka menuntut KPU menelitisejumlah kecurangan, Rabu (16/12/2020).

Aksi yang dijaga Polres Kutim ini sama sekali tak menganggu proses rapat pleno yangdigelar di Sekretariat KPU Kutim. Bahkan jarak antara lokasi aksi dengan ruang rapat berjaraklebih 150 meter, praktis tuntutan yang disampaikan tak terdengar jajaran KPU dan Bawaslu Kutim.

Aksi yang dimulai pukul 08.00 Wita atau 1 jam sebelum rapat dibuka Ketua KPU KutimUlfa Jamiatul Faridah ini, sempat terjadi ketegangan. Melalui sound system, koordinator aksimeminta meminta keadilan dan menuntut KPU Kutim membuka kotak suara yang diindikasiada kecurangan.

“Kita datang kesini untuk meminta keadilan, KPU membuka kotak suara dari beberapa desa dankecamatan karena ada indikasi kecuranga namun dikabulkan,” ujar Alex Bajo salah satukoordinator aksi.

Sementara, Nasruddin dari Tim Pemenangan MAKIN didampingi Hukum danAdvokat, Munir Perdana menyebutkan ada enam temuan yang dilaporkan ke Bawaslu Kutimdan masih dalam proses.

“Temuan dari tim ada lima awalnya lalu ada tambahan terbaru terkaitrekaman suara dari salah satu paslon yang terindikasi mengarahkan ASN dan membicarakan soaluang ini jelas bagaimana maksudnya, Bawaslu bertindak tegas,” sebut Nasruddin.

Baik Alex Bajo, Nasruddin dan Munir Perdana, menyatakan gelombang massa terusmelakukan aksi hingga KPU dapat memberikan keadilan.

“Kalah menang itu biasa, kita adadisini bukan tak terima kekalahan tetapi kita meminta keadilan. Banyaknya kecuranganditemukan maka kebenaran harus ditegakkan,” sebut Nasruddin.

Tim Hukum dan Advokat MAKIN, memaparkan beberapa temuan adanya RT 00,penggandaan KTP, penggunaan DPTB di TPS meningkat, rotasi yang dilakukan petahana sertatemuan lainnya. (sdn)

Loading

Bagikan: