Baru 133 Nakes PKM Mahulu Divaksinasi Covid-19

“Sanksi Tegas Pegawai Dinkes dan P2KB Tak Mengikuti Vaksinasi Covid-19”

MAHAKAM ULU, Swarakaltim.com – Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB Kabupaten Mahakam Ulu, dr Agustinus Teguh Santoso, mengakui masih rendahnya tenaga kesehatan (nakes) yang divaksinasi virus corona (Covid-19) pasca tahap pertama diwilayah ini.

Ia menyebut, sebagai informasi, nakes memang menjadi fokus pemberian vaksinasi perdana. Sehingga Teguh sapaan akrbanya ini menghimbau kepada semua pegawai P2KB, Puskesmas/pustu dan RS di Mahulu wajib mengikuti vaksinasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu tidak bepergian ke luar daerah. Kemudian yang sedang bepergian ke luar daerah, diharapkan segera kembali sebelum tanggal 6 Ferbruari mendatang, untuk mengikuti dan mendapatkan Vaksinasi Covid 19 di Faskes yang sudah ditentukan.

Sanksi tegas pun diberlukan, terkecuali tidak berlaku bagi pegawai yang memang secara ketentuan tidak memenuhi syarat sebagai penerima Vaksinasi Covid 19 sesuai dengan pertimbangan medis.

Bagi yang ikut sertaan dalam kegiatan vaksinasi Covid 19 akan menjadi penilian khusus bagi kelanjutan kontrak TNP di Lingkup Dinas Kesehatan P2KB dan jajarannya. Kemudian bagi PNS/CPNS yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid 19 akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang  berlaku.

“Hari ini penerima vaksinasi Covid-19 khusus bagi petugas PKM yang di Ibu kota Mahulu di Ujoh Bilang. Besok pagi dilanjut bagi PKM yang di hilir wilayah Kecamatan Long Hubung dan Laham, kemudian di PKM wilayah Kecamatan perbatasan Long Pahangai dan Long Apari,” jelas Teguh kepada Swarakaltim.com, Jumat (29/1/2020).

Pengiriman Vaksinasi Covid-19 ke wilayah PKM Kecamatan Long Pahangai dan Long Apari, Jumat (29/1/2020)

Untuk vaksinasi perdana, Teguh menyebut, dalam sehari jumlah nakes penerima vaksinasi sebanyak 133 orang. Untuk itu diharapkan bagi semua nakes dan tenaga penunjang di fasilitasi kesehatan akan rampung divaksinasi perdana hingga tanggal 6 Februari mendatang.

“Tahap perdana vaksinasi Covid-19 ini khusus tenaga kesehatan. Kalau tahapan berikutnya, bagi semua Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diterbitkan edaran dari BKPP, supaya semua PNS/TNP di lingkup Pemkab Mahulu wajib mengikuti dan mensukseskan kegiatan Vaksinasi Covid 19 ini,” tutur Teguh.

Penulis : Alfian

Editor   : Redaksi (SK)

Loading

Bagikan: