Resmi Dilantik Secara Virtual, Andi Harun-Rusmadi Tancap Program 100 Hari Kerja

Loading

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Sempat tertunda 9 hari, akhirnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda periode 2021 – 2024, Andi Harun – Rusmadi telah resmi dilantik secara virtual di Rumah Jabatan Wali Kota Samarinda Jumat (26/02/2021) pagi tadi.

Pengambilan sumpah jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang berada di Pendopo Odah Etam. Usai dilantik menjadi Wali Kota Samarinda, Andi mengatakan momentum ini merupakan sebuah awal untuk memulai sebuah amanah yang tidak ringan.

“Sebagai langkah awal, saya dan pak Rusmadi memulai mencanangkan program 100 hari kerja, kami telah memberikan arahan kepada pak Sekda dan seluruh jajaran OPD agar terjadi integrasi visi – misi termasuk didalamnya pelaksanaan program 100 hari kerja dan saya sangat bersyukur Sekda beserta seluruh pimpinan OPD begitu responsif dan tanggap untuk mempersiapkan itu,” ucap Andi Harun di hadapan awak media.

Menurut Andi, program 100 hari kerja ini prinsipnya ialah program yang bisa dilakukan secara cepat dan murah biaya. Ia juga berharap program ini juga dapat dilihat dan dirasakan langsung serta bermanfaat untuk masyarakat.

Ia menyebutkan terdapat 5 program dalam program 100 hari kerja mereka. Wakil Walikota Samarinda, Rusmadi menerangkan program ini salah satunya Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat atau disingkat Pro Bebaya. “Jadi, program ini adalah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di beberapa sektor,” bebernya.

Adapun 5 program 100 hari kerja tersebut antara lain, penanggulangan Covid -19, penanganan sampah untuk kebersihan kota, penataan parkir dan PKL, Pro Bebaya dan penanganan banjir. Salah satu yang ditunggu – tunggu masyarakat ialah program strategis Andi Harun dan Rusmadi yaitu Rp 100 juta per RT. Penggelontoran ini akan diadakan tiap tahun. Program ini masuk di dalam Pro Bebaya yang menjadi prioritas 100 hari kerja.

Selain itu, lanjutnya dirincikan tentang program penanganan kebersihan kota. Dimana dalam 100 hari kerja pertama ini akan difokuskan penanganan kebersihan kota untuk mewujudkan Samarinda (Bersih, Indah dan Asri).

“Ini dilakukan melalui kegiatan-kegiatan aksi jalan-jalan Protokol/utama bebas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) gerakan Sungai Karang Mumus bersih sampah, gebyar “JENG RINDA” Jelantah Membangun Samarinda dan Pilot Project Penanganan Sampah mobile di Jalan P Antasari,” tandasnya.

Begitu pula dengan penataan parkir dan PKL. Programnya diantaranya penertiban dan penataan parkir dan PKL di jalan dan lingkungan sekitar Pasar Tradisional (Pasar Sei Dama, pasar Rakhmat, Jl Kebaktian dan Jl Biawan). Kemudian perbaikan drainase di Pasar Segiri, penataan parkir di Pasar Buah, Jalan Yos Sudarso dan penanganan Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

“Ini semua berada di OPD. Tentunya kami akan pantau OPD-OPD termasuk Camat dan Lurah agar program bisa terlaksana,” pungkasnya.(dho)