Menakjubkan, Mualaf KAT Sei Maning Meningkat Pesat

Caption: Mushola dilokasi KAT Sei Maning KM 42 Kampung Birang

Imanuddin: Sekarang Mencapai 24 Orang


TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com- Bukan perjuangan mudah untuk menjadi mualaf, bagi sebagian orang memang harus siap hijrah dari lingkungan asalnya kelingkungan yang baru dan penuh tantangan. Tantangan ini tentu menjadi suatu cobaan awal menempa diri untuk terus belajar meneguhkan iman dan islam.

Hal itu yang pantas diistilahkan bagi mualaf dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sei Maning KM 42 Kampung Birang Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau. Menakjubkannya lagi warga KAT Maning yang mayoritas warga dayak asli tersebut, jumlah mualafnya meningkat pesat.

“Sekarang ini jumlah yang telah mualaf mencapai 24 orang. Mereka memutuskan untuk menjadi muslim karena mereka percaya Islam akan membawa kearah lebih baik,” kata Pengurus Mushola dari para mualaf di KAT Sei Maning KM 42 Birang Imanuddin.

Seiring dengan hal itu sudah sepantasnya sebagai sesama muslim bersama merapatkan barisan untuk saling bergandeng tangan dalam meningkatkan iman dan taqwa, seperti yang dilakukan oleh Masjid Al Inaabah Perumahan Berau Indah, Kecamatan Tanjung Redeb menyisihkan kas Masjid guna membantu untuk membeli perlengkapan sholat mualaf di KAT Maning.


“Jadi dari 24 jumlah mualaf yang ada rinciannya, laki laki 10 orang, perempuan 12 orang dan anak anak 2 orang. Kalau dihitung persentasenya dari jumlah 225 KAT Maning saat ini artinya yang sudah mualaf sekita 10 persen,” ungkap Imanuddin.

Dari bantuan Rp.5.000.000,- yang diterima dari pengurus Masjid Al Inaabah Inshaallah akan dipergunakan untuk membeli perlengkapan sholat muallaf. Bantuan diserahkan bapak Nuriadi mewakili Pengurus Masjid Al Inaabah Perumahan Berau Indah.

“Keberadaan kami para mualaf di KAT Maning selama ini dibima oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau,” ujarnya mengakhiri.

Angkut Balok Ulin Tanpa Dokumen, Sebuah Truk Diamankan Petugas
Melihat fakta bahwa di kampung KAT KM 42 yang mayoritas warga dayak asli tersebut, mulai banyak yang menjadi mualaf maka berdasarkan hukum Islam, mereka berhak atas sebagian rizki umat Islam lainnya yang lebih mampu, khususnya dalam hal zakat.

Maha suci Allah yang menetapkan dalam hak zakat ada mualaf yang menjadi salah satu asnaf penerima manfaat dari dana zakat. Hal ini benar benar dirasakan sebagai bentuk kepedulian umat Islam kepada para mualaf tersebut sebagimana yang dilakukan pengurus masjid Al Inabah. (nht
)

Loading

Bagikan: