Kaltim Minta Industri di Jawa Tutup Dulu

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Sekprov Kaltim HM Sa’bani membuka sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bertema “Peningkatan Investasi Daerah melalui Fasilitas Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha” yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kaltim, di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (25/5/2021).

Sa’bani menegaskan, Pemprov Kaltim meminta agar Pemerintah Pusat untuk sementara menyetop terlebih dulu industri pengolahan di Pulau Jawa, sehingga pengembangan industri pengolahan bisa berkembang di Luar Pulau Jawa.

“Kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kekhususan kepada Provinsi Kaltim. Terutama dalam pengembangan industri. Artinya, cukuplah sementara Industri Pengolahan yang ada di Pulau Jawa. Close atau tutup dululah,” sebut M Sa’bani usai membuka sosialisasi.

Menurut Sa’bani, bukan arti menutup seluruhnya. Tetapi, lebih kepada pengurangan pengembangan industri. Dengan begitu, para investor juga bisa berinvestasi di Luar Pulau Jawa terutama Benua Etam Kaltim.

Kondisi ini, tentu apabila memungkinkan untuk sementara dikurangi oleh Peerintah Pusat. Karena, saat ini kepadatan penduduk dan industri di Pulau Jawa juga luar biasa.

“Jika, harus menunggu kejenuhan para investor yang bergerak di Industri Pulau Jawa tentu lama. Makanya, kami minta ada kebijakan yang tegas dari pusat, khususnya Kaltim bisa juga mengembangkan Industri Pengolahan,” jelasnya.

Selanjutnya, melalui adanya sosialisasi UUCK terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha, diharapkan ada kebijakan dalam peraturan-peraturan turunannya yang dapat memudahkan prioritas bagi provinsi luar Pulau Jawa khususnya Kaltim menjadi pusat perhatian.

Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto mengatakan, melalui sosialisasi ini dapat menambah wawasan seluruh stakeholder di Kaltim termasuk para pengusaha, agar turut mendukung peningkatan investasi di Benua Etam.

“Kami berharap melalui UUCK adanya keberpihakan pusat untuk mendukung pertumbuhan investasi di Kaltim, terutama melalui pengembangan industri pengolahan di daerah,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber yaitu Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi/BKPM Suhartono dan Ketua Pengurus Cabang HIPMI Kota Balikpapan Iwan Wahyudi.Diskusi dipandu Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Hj Riawati.(aya/sk)

Editor : Redaksi

Publisher : Alfian (SK)

Loading

Bagikan: