M Iksan: 11 Napi Langsung Bebas
SAMARINDA, Swarakaltim.com – Para penghuni Lapas Narkotika Samarinda sebagian besar menyambut gembira datangnya hari raya Idul Fitri karena ada sekitar 534 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapatkan remisi di hari raya Idul Fitri bahkan 11 WBP langsung bebas.
Saat di konfirmasi melalui telepon selular, Kepala Lapas Narkotika Samarinda M Iksan mengatakan jumlah keseluruhan penghuni Lapas Narkotika Samarinda sebanyak 1.237 WBP di mana kami dari pihak Lapas mengajukan 703 WBP akan tetapi yang memenuhi syarat hanya 534 dan mendapatkan remisi termasuk 11 WBP yang langsung bebas tapi dengan catatan apabila ada denda atau kewajiban harus diselesaikan dulu.
“Semua WBP yang memenuhi persyaratan semua kami usulkan untuk mendapatkan remisi tersebut karena itu memang hak para napi, dengan pertimbangan dan persyaratan yang telah terpenuhi sebelumnya, jadi kami prioritaskan kepada WBP yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi tersebut,” lanjutnya.
“Disamping hak mendapatkan remisi, kami juga melakukan pembinaan-pembinaan baik itu sifatnya pengembangan diri dan keterampilan maupun pembinaan kerohanian,” ucapnya.
“Hal ini di lakukan agar kelak para WBP yang telah usai menjalani masa penahanan akan mendapatkan bekal keterampilan untuk di terapkan di lingkungannya termasuk kegiatan kerohanian juga dapat di jalankan agar hal-hal buruk masa lalu tidak terulang lagi dan tidak kembali kesini,” ujarnya.
“Disamping itu juga, menurut Iksan kami memang mengalami kesulitan dan kendala yang mendesak terkait keterbatasan jumlah personil petugas kami dengan over load kapasitas Lapas Narkotika Samarinda,” ungkapnya.
“mudah-mudahan kedepannya semua kendala-kendala di lingkungan Lapas Narkotika ini dapat segera diatasi dengan baik,” tukasnya. (*/AI)