SAMARINDA, Swarakaltim.com – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor dijadwalkan melantik dan mengambil sumpah Rahmad Mas’ud sebagai Wali Kota Balikpapan hasil Pilkada Tahun 2020, Senin (31/5/2021) pukul 14.00 Wita.
Pelantikan orang nomor satu di Kota Beriman Balikpapan ini, setelah Gubernur menerima surat Mendagri tentang Pelantikan Wali Kota Balikpapan.
“Berdasarkan surat Mendagri tertanggal 25 Mei 2021 yang barusan diterima, Pak Gubernur langsung minta dipersiapkan pelantikan Rahmad Mas’ud, Senin 31 Mei 2021, ini bertepatan dengan telah berakhirnya masa jabatan Rizal Effendi pada tanggal 30 Mei 2021,” sebut Kepala Biro Humas Setda Kaltim HM Syafranuddin, dikutip Swara Kaltim melalui berita Biro Humas Setprov Kaltim, Kamis (27/5/2021).
Dijelaskan, prosesi pelantikan Wali Kota Balikpapan merupakan tahap terakhir pelantikan kepala daerah di Kaltim hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.
Jubir Pemprov Kaltim ini menyebutkan, pelantikan Rahmad Mas’ud dilaksanakan di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur, Jalan Gajah Mada Samarinda. “Prosesinya sama dengan pelantikan kepala daerah lainnya,” terangnya.
Terkait kabar pelantikan dilaksanakan bulan Juni atau Juli, diakui wacana tersebut disampaikan Kemendagri sebelum pelantikan tahap pertama.
“Gubernur Kaltim pada prinsipnya siap melantik Wali Kota Balikpapan, sepanjang ada intruksi Mendagri dan instruksi itu telah diterima sehingga langsung dilakukan persiapan,” bebernya seraya menambahkan instruksi Mendagri tertuang dalam surat bernomor 131.64/3427/Otda yang ditanda-tangani Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik.
Berdasarkan Surat Mendagri tertanggal 25 Mei 2021 ini, otomotis tidak ada pelaksana harian (Plh) Wali Kota Balikpapan.
“Pemprov akan melaksanakan gladi pada Ahad 30 Mei 2021 nanti,” jelas pria yang akrab disapa Ivan ini.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)