SEKERAT, Swarakaltim.com – Pembangunan desa harus berlanjut dan dilakukan dengan kehati-hatian, karena salah administrasi bisa berdampak hukum. Disisi lain, desa akan mengalami kemunduran baik dari berbagai hal termasuk mensejahterakan rakyatnya.
Karena itu, Asisten Pemkesra Setda Kutim, Suko Buono, saat mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman saat membukan Kiprah Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim di Desa Sekerat Bengalon Kutim, sinergitas antara aparat desa dengan BPD serta masyarakat harus tercipta sehingga mencetak mesin percepatan pembangunan desa.
Pembukaan Kiprah Desa yang dihadiri Kepala Biro Humas Setda Kaltim HM Syafranuddin, Ketua PKK Kutim Siti Robiah ini, diharapkan Suko memberi bekal kepada aparat desa termasuk jajaran PMPD Kutim dalam melaksanakan tugas.
“Kita akui jumlah desa baik atau tertinggal di Kutim statusnya terus meningkat, bahkan Desa Sekerat yang berada di tepi Selat Makasaar telah berkembang jauh, sehingga hanya dalam waktu setahun sudah menjadi desa baik. Jadi, pembangunan desa harus terus berlanjut,” jelas Suko Buono, Selasa (29/6/2021).
Sementara Kepala DPMPD Kaltim HM Syirajuddin mengakui jumlah desa yang berkembang di Kaltim terus meningkat, namun dalam pengelolaan dana desa masih ada yang belum paham sehingga harus berurusan dengan hukum.
“Pembangunan desa harus dilakukan berkesinambungan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemanfaatan dan pemeliharaan, agar pembangunan dapat terjamin aspek efisiensi, efektifitas maupun kualitasnya,” sebutnya.
Ditambahkan, proses yang baik dalam pembangunan desa memerlukan pembinaan dan pengawasan secara terus menerus melalui monitoring, dan evaluasi dan pelaporan.
Meski hanya sehari, Kiprah Desa garapan DPMPD Kaltim dan Kutim ini, menghadirkan Intel Kejari Kutim, DR Yudo Adianato SH, MH, kemudian AKP Abdul Rauf dari Polres Kutim, Gazali Rahman (Itwilprov Kaltim), Ata Sumitra AK dari BPKP Kaltim sebagai nara sumber.(aya/sk)
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)