SAMARINDA, Swarakaltim.com – Juru Bicara Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan kembali bahwa kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat terhadap penegakan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam menekan penyebaran Covid-19, yang saat ini masih terjadi di wilayah Kaltim.
Andi mengatakan, Pemprov Kaltim melalui Satgas masing-masing kabupaten/kota sebenarnya tidak henti-hentinya menghimbau maupun mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk menegakan protokol kesehatan dengan penerapan 5M.
Melalui unsur pemerintahan, baik pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat RT, bahkan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, TNI Polri. Serta pemasangan banner maupun baliho himbauan.Sudah dilakukan agar masyarakat ingatkan untuk mengutamakan dan mematuhi Prokes.
“Karena itu, jalan satu satunya dalam memutus penyebaran Covid ada ditangan masyarakat untuk dapat mematuhi Prokes. Sebanyak dan segencar apapun seruan pemerintah, kalau masyarakat sendiri abai dan tidak patuh terhadap Prokes tentu percuma saja.Kuncinya ada di masyarakat kalau mau corona berakhir,” tegas Andi Muhammad Ishak.
Mantan Sekretaris Dinkes Kaltim itu, menyatakan pencegahan dan penanganan Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi, merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan semata-mata hanya dilakukan oleh pemerintah.
Semua pihak, lanjut Andi memiliki tanggungjawab yang sama dalam upaya memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di Kaltim dengan tetap taat dan disiplin melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
“Disiplin dalam mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan adalah kunci sekaligus merupakan vaksinasi non medis yang efektif untuk menekan penyebaran Covid-19.
Karena itu dibutuhkan perilaku disiplin baik secara individu maupun secara kolektif general yang dilakukan dengan kesadaran penuh untuk melawan Covid-19,” ujar Andi Muhammad Ishak.Update perkembangan Covid-19 di Kaltim per Kamis 8 Juli 2021.
Berdasarkan rilis Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim. Penambahan pasien yang sembuh ada penambahan 236 pasien, sehingga berjumlah 73. 319 pasien. Sedangkan terkonfirmasi positif berjumlah 82.742 kasus. Pasien meninggal dunia berjumlah 1.969 orang. Sementara pasien dalam perawatan 7.454 pasien.(mar/yans/humasprov kaltim).
Editor : Redaksi
Publisher : Alfian (SK)