KKP Minim Sosialisasi, Penumpang Banyak Dirugikan Khususnya Soal Vaksin Anak Dibawah Usia 18 Tahun, Sebab Belum Tersedia di Berau

Loading

Foto saat persyaratan yang ditunjukan KKP terbang menuju Juanda Surabaya 3 hari sebelum PR berangkat. File : Syarat Terbang.

TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com, Akibat minimnya sosialisasi peraturan penerbangan terbaru pasca diberlakukanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah pusat, yang menyamakan peraruran tersebut sampai ke daerah membuat banyak masyarakat yang merasa dirugikan. Misalnya saja persyaratan terbang penumpang maskapai di Bandara Kalimara Berau yang mengharuskan semua penumpang wajib memiliki sertifikat vaksin untuk semua usia. Akibatnya Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kalimarau memaksa semua penumpangnya wajib vaksin sebelum terbang, seiring dengan itu, akirnya banyak penumpang yang merasa dirugikan, termasuk PR sekeluarga karena sudah membeli tiket untuk 5 orang dan PCR H+1. Namun akibat ke 3 anak PR belum vaksin, karena vaksin dosis anak belum tersedia di Kabupaten Berau. Akan tetapi KKP dalam menerapkan PPKM darurat pada daerah yang belum siap sebagiamana Berau tidak diiringi solusi, akirnya masyarakat banyak yang tidak mengetahui peraturan tersebut dan banyak yang dirugikan.
Yang lebih aneh menurut PR, dirinya bersama istrinya tiga hari sebelum keberangkatan sudah menemui petugas KKP untuk menanyakan sayarat terbang, dirinya mengaku hanya disuruh Swab dan kedua orang tua wajib memiliki vaksin, namun saat Rabu (07/07) hari “H” dirinya akan terbang, peraturanya berubah lagi. Tentunya dirinya yang sudah mengeluarkan uang belasan juta untuk tiket dan uji swab mengaku sangat keberatan, bagaimana mungkin vaksin yang dosisnya masih belum ada diBerau, namun tetap diwajibkan. “Kalau saya pikir, uji swab kan juga tujuanya untuk memastikan kesehatan penumpang, namun kenapa tidak berlaku, yang sangat bikin saya jengkel, kalau memang ada perubahan peraturan, kenapa tidak diinfokan ke penumpang melalui sms online maskapai, kan saya tidak perlu buang buang uang uji swab dan mengantri seharian jika memang tidak diperlukan, kenapa sudah semua syarat 100% siap terbang baru digagalkan didepan pintu cek in, “ungkap PR dengan hati jengkel.
PR juga menambahkan saat dirinya berdebat dengan pihak KKP Bandara Kalimarau yakni Maulani dan kedua petugas validasi tiket, bahwa tiketnya ditahan dan tidak divalidasi, sehingga meskipun pihak maskapai bisa membantu menolong, tetap saja dirinya tidak bisa check-In. “Saya sangat menyayangkan perlakuan pihak KKP ke kami, sudah jelas vaksin untuk anak usia dibawah 18 tahun didaerah kami belum tersedia, seandainya tersedia vaksin itu, tidak mungkin kami tidak taati,“ imbuh PR.
Harapan PR tambahnya, karena ini bukan murni kesalahan penumpang, seharusnya KKP mempertimbangkan kerugian yang dialami oleh masyarakat. Padahal kerugian penumpang akibat lemahnya koordinasi dan komunikasi KKP dengan maskapai, sehingga maskapai tidak menginformasikan kepada penumpang yang usianya dibawah 18 tahun. Karena menurut Maulani aturan tentang wajib vaksin usia anak anak dikeluarkan dua hari sebelum keberangkatan PR. “Dengan kondisi tersebut, wajar kan kalau saya marah, sebab kami memang benar benar tidak tahu atas aturan tersebut yang menyebabkan kami rugi mencapai belasan juta rupiah, “paparnya lagi dengan nada yang masih marah kepada Swara Kaltim.
Ditempat yang sama, saat PR menemui maskapai didepan loketnya, pihak maskapai mengaku pernah menolong seorang ibu dan anaknya terbang ke Bandara yang sama yakni Juanda Surabaya. Kebijakan tersebut diambil sebab waktu itu penumpang sempat di check-in kan temannya. Dalam hal ini jika pesawat belum terlanjur menuju landasan, pihaknya juga akan memperjuangkan PR sekeluarga untuk tetap bisa terbang, namun saat dikonfirmasi ke lapangan, pesawat sudah mundur menuju landasan. Pasca kejadian PR banyak penumpang yang menghubunginya dan membatalkan penerbanganya sebab syarat vaksin anaknya belum bisa dipenuhi, mengingat bulan ini adalah jadwal pendaftaran masuk sekolah, pondok pesantren dan perkuliahan, sedangkan calon mahasiswa baru rata rata juga dibawah usia 18 tahun.
Kesimpangsiuran terjadi saat PR berdiskusi dengan pihak maskapai, sebab pihak maskapai tidak ada merasa diberi intruksi oleh KKP agar memberitahuan persayaratan tambahan atas perubahan peraturan tersebut, sehingga PR merasa percaya diri berangkat dengan membawa tiket dan hasil uji swab negatif. “Saya benar benar tidak menyangka KKP ini tega menghanguskan tiket dan uji swab kami sekeluarga, padahal, seandainya saya langsung menemui pihak maskapai, mereka siap membantu, cuma KKP yang masih ngotot dan menahan tiket kami, sehingga sampai dengan pesawat terbang, pihak maskapai masih menyayangkan perlakuan KKP terhadap penumpang, “pungkasnya. (Nht).