Walikota Balikpapan H. Rahmad Masud.
BALIKPAPAN, Swarakaltim.com
BNN pusat mencatat kabupaten dan kota di Kalimantan Timur memiliki zona merah peredaran narkoba yang mendapatkan perhatian serius. Sedangkan untuk kota Balikpapan terdapat dua daerah masuk zone merah diantaranya Kelurahan Baru Ulu dan Baru Tengah.
“Balikpapan ada dua daerah yang masuk dalam zona merah narkoba masing-masing Kelurahan Baru Ulu dan Baru Tengah, di Bontang ada satu kawasan Lok Tuan dan di Samarinda lebih parah ada 4 kawasan yang sudah ditetapkan masuk zona merah,” kata Kepala BNNK Balikpapan, M Daud, usai mengikuti peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat, Jumat (30/7/2021).
Daud menjelaskan, BNNK Balikpapan telah menangkap sebanyak 6 orang warga Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat yang diduga terlibat peredaran gelap narkoba, belum lama ini. Dari 6 pelaku terdapat 5 pengguna Narkoba jenis sabu, dan seorang diduga sebagai pengedar.
“Terdapat 6 orang pelaku, 2 kita telah di kirim ke Balai Rehabilitasi di Samarinda, 3 menjalani rawat jalan dan satu orang dinyatakan sebagai pengedar karena di tasnya saat digeledah ditemukan sabu seberat 2 gram lebih,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengungkapkan, pembentukan kampung tangguh di Kelurahan Baru Ulu berdasarkan analisis data pengungkapan penyalahgunaan Narkoba. Di Kelurahan Baru Ulu ini pada 2019 lalu ada pengungkapan 29 kasus, tahun 2020 ada 36 kasus dan tahun 2021 hingga bulan Juli sudah mencapai 21 kasus.
“Untuk itu dengan pembentukan kampung tangguh anti narkoba ini, kita akan mengubah image Kelurahan Baru Ulu yang dulunya kampung narkoba, menjadi kampung anti narkoba,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi.
Sementara itu, Deklarasi dan peresmian Kampung Tangguh Anti Narkoba ini langsung dilakukan oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Kapolres Balikpapan Kombes Pol Turmudi, Dandim 0905 Balikpapan Kolonel Inf Faisal Rizal dan Kepala BNN Kota Balikpapan Kompol Muhammad Daud di kampung tangguh anti narkoba di RT 23 Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berharap pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba bisa menekan penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Kota Balikpapan dan umumnya di Balikpapan Barat.
“Pemerintah daerah sangat mendukung dan apresiasi pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kepada seluruh komponen harus bersinergi dalam mengambil langkah sebagai upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Balikpapan,” ujarnya.
Adanya Kampung Tanggung Anti Narkoba juga sebagai upaya menciptakan generasi anak-anak yang cerdas yang sehat dan bebas daru penyalahgunaan narkoba, untuk itulah peran kita semua pentingnya mengajari anak-anak akan bahaya narkoba.
“Langkah inilah dilakukan dalam menjaga generasi anak- anak kita untuk menjauhi narkoba, dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing, mudah-mudahan kita jaga anak-anak kita agar ke depan mereka terlindung dari penyalahgunaan narkoba,” paparnya.(SIS)