FITRI : Uji Raperda PPKK Telah Dilaksanakan, Semoga Akhir 2021 Dapat Disahkan

Loading

BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga (PPKK) inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur, telah dilaksanakan dengan baik dan lancar di Hotel Platinum Balikpapan Selasa, (5/10/2021).

Rangkaian acara Uji Publik Raperda PPKK ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Prov Kaltim, Muhammad Samsun, SE, MSi. Dan dilanjutkan dengan laporan dari Ketua Pansus Ibu Ely Hartati Rasyid.
Serta menghadirkan 4 nara sumber meliputi
Syahrul Umar, SE, MSi. Plt Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB DKP3A Prov Kaltim, Hj.Fitri Maisyaroh, ST. Wakil Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga DPRD Prov Kaltim, Rozani Erawadi, SH, Msi Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov Kaltim dan Ni Putu Witari, SH, MM dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Fitri Maisyaroh selaku nara sumber dan sekaligus sebagai wakil ketua pansus menjelaskan bahwa, tujuan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ini adalah agar terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.

Kemudian tujuan selanjutnya adalah agar terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, serta dunia usaha.

Fitri yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim lebih jauh menjelaskan bahwa permasalahan keluarga di Kaltim yang masih cukup banyak menjadi salah satu latar belakang mengapa raperda ini digagas. Sesuai data masih tingginya angka perceraian di Kaltim dalam kasus cerai hidup. Tercatat pada
2017 ada 43.348 kasus cerai hidup, Tahun 2018 diangka 47.993 kasus, masuk di
2019 naik jumlahnya 51.161 kasus dan pergerakan kasus cerai hidup justru cendrung bertambah lagi di 2020 berkisar 59.402 kasus.

Persoalan lain seperti angka kekerasan pada anak yang juga masih cukup tinggi, dan permasalahan-permasalahan lain seperti stunting, gizi buruk, pengangguran, juga demikian masih memprihatinkan.

Permasalahan itulah yang mendorong untuk dilakukannya penguatan melalui regulasi pemerintah seperti diperlukannya Perda dan Pergub Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Uji Publik ini dihadiri oleh sekitar seratus peserta baik yg hadir secara offline maupun virtual (online) yang berasal dari Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Kepala-kepala OPD Provinsi Kaltim, Rektor dan akademisi yang ada di Provinsi Kaltim, serta perwakilan Lembaga-lembaga masyarakat lainnya.

Antusiasme peserta yang hadir baik yg offline maupun online tampak dalam aktifnya mereka memberi masukan dan bertanya kepada narasumber terkait Raperda ini.

“Besar harapannya Raperda ini segera dapat disahkan menjadi Perda di akhir Oktober ini atau selambat-lambat nya di akhir tahun 2021,” harap Fitri sekretaris Fraksi PKS dapil Balikpapan.(*/SIS)