SAMARINDA, Swarakaltim.com – Satu tahun kepemimpinan Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Dr H Rusmadi sudah sangat bisa dirasakan oleh masyarakat Kota Samarinda melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro-Bebaya) yang ia gagas melalui kampanye saat Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2020 lalu. Bahkan satu dari 10 program unggulan Wali Kota dan Wawali Samarinda ini terbukti langsung mengenai sasaran sebelum genap setahun menjabat. Ada loncatan kualitas pembangunan yang begitu jauh seiring dicetuskannya program tersebut. Terutama kualitas di lingkungan Rumah Tangga (RT)-nya, baik perbaikan akses jalan, drainase, pengadaan sound system, aula, hingga pengembangan kegiatan warga melalui program pertanian dan perikanan.
Kemajuan pembangunan ini tidak hanya sekadar klaim belaka dari Pemkot Samarinda. Tetapi memang terbukti secara nyata di lapangan. Bahkan saat rapat besar untuk evaluasi pilot project Pro-Bebaya 2021 akhir 2021 lalu, para Ketua Forum RT yang mewakili setiap kecamatan se-Kota Samarinda menyampaikan testimoni positif atas meningkatnya kualitas di lingkungan RT mereka. Ini tentu saja menjadi kabar gembira, karena program unggulan ternyata sudah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meski belum diberlakukan untuk semua RT se-Kota Samarinda.
“Kota Samarinda ini milik kita bersama. Jadi kita harus bekerja sama dalam merawat serta memajukan kualitas lingkungan kita. Tidak mungkin Wali Kota sendiri yang bekerja. Tentunya ada peran camat, lurah, dan paling penting peran RT yang langsung terjun dan bersinggungan langsung dengan masyarakat,” kata Wali Kota Andi Harun dalam sebuah kesempatan belum lama ini.
Mantan Wakil Ketua DPRD Kaltim dua periode ini menjelaskan, Pro-Bebaya berbasis kewilayahan (RT) ini menjadi salah satu strategi untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan fokus pada RT, diharapkan tidak akan terjadi kesenjangan antar wilayah dan antar kelompok masyarakat di Kota Samarinda. Karena semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju dan berkembang. Hal ini sejalan pula dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 pada Misi Ketiga yaitu ‘mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan’. Kemudian dipertegas dalam agenda pembangunan nasional pada poin 2 yakni ‘mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan’.
RT terang dia, merupakan institusi terkecil masyarakat berbasis wilayah yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintah dan kemasyarakatan. Sebagai lembaga terkecil masyarakat, RT dapat berperan sebagai ‘hulu dan hilir’ berbagai produk kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) serta menjadi ujung tombak pelayanan publik. Oleh karenanya, melalui program pembangunan dan pemberdayaan RT, Wali Kota dan Wawali mau membuka ruang partisipasi kepada warga di tingkat RT untuk ikut terlibat secara langsung dalam perencanaan serta pengawasan program pembangunan di wilayahnya masing-masing.
Dana yang dikucurkan sebesar Rp100 juta sampai 300 juta tiap RT itu digunakan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tiga program utama, yaitu pembangunan infrastruktur, pengembangan sumber daya manusia (pendidikan dan kesehatan), serta pemberdayaan sosial ekonomi.
Terkait mekanisme penggunaan dana itu, setiap tahun warga di tingkat RT harus melakukan rapat yang dihadiri oleh mayoritas warga untuk merumuskan kebutuhan RT selama setahun ke depan. Hasil rapat diajukan kepada Pemkot melalui kelurahan dan kecamatan. Berdasarkan program tersebut, Pemkot mencairkan dana sesuai dengan aspirasi warga RT. Dana tersebut tak bisa hanya dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu, karena perencanaan program harus melibatkan mayoritas warga RT. Di samping itu, program akan dimonitoring dan dievaluasi secara langsung oleh warga. Karenanya, program ini dipastikan murni dari, oleh, dan untuk rakyat. (HER)