Wali Kota Samarinda Resmi Lauching Aplikasi Sipelataran.

Kepala DPMPTSP Kota Samarinda Sebut Sipelataran Mudah, Cepat, Praktis Serta Hemat Biaya.

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Guna meningkatkan serta mempermudah pelayanan ke masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda telah meluncurkan aplikasi Digitalisasi Starategis Pelayanan Langsung Tanpa Antrian (Sipelataran) dan sekaligus melaksanakan kegiatan Group Discussion (FGD) mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan OSS-RBA di Lingkup Pemkot Samarinda”, di Ruang Kertanegara Hotel Bumi Senyiur Jalan P. Diponegoro Samarinda, Selasa (25/10/2022).

Program itu diresmikan secara langsung oleh Wali Kota Samarinda H. Andi Harun dan setelah meresmikan aplikasi Sipelataran ini, diteruskan dengan melakukan simulasi perdana secara langsung dan di sambut baik oleh pihak operator DPMPTSP Kota Samarinda.

Di ketahui bahwa DPMPTSP Kota Samarinda telah mengeluarkan perizinan dengan sistem yang disebut dengan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Saat ditemui awak media, Wali Kota Samarinda H. Andi Harun menyampaikan bahwa hadirnya aplikasi Sipelataran ini, dapat mempermudah serta mempercepat perizinan.

“OSS RBA merupakan sistem pembaharuan OSS versi 11, juga merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pelayanan Perizinan Berbasis Risiko,” lanjutnya.

“Adapun perbedaan antara OSS-RBA dengan OSS 11 yakni OSS 11 tidak berbasis risiko dan skala usaha, sedangkan OSS-RBA merupakan berbasis resiko,” ujarnya.

“OSS 11 ini, bagi para pelaku UMKM terdapat kesulitan, karena tidak ada basis resikonya antara usaha skala besar dan kecil itu disamakan,” katanya.

Menurut, Wali Kota Samarinda H. Andi Harun terdapat empat model perizinan yang bisa dilakukan yakni usaha perorangan, usaha badan usaha, Kantor perwakilan, dan Luar negeri.

“Hadirnya OSS-RBA ini, semua sistem perizinan sudah terintegrasi dan jika sebelumnya harus mengurus dengan kementerian lain, dan sekarang hanya melalui OSS versi RBA.

“Selain itu pula, OSS versi RBA ini mempermudah, mempercepat serta meminimum biaya, hal ini agar masyarakat Samarinda bisa segera melaksanakan usahanya demi peningkatan ekonomi,” jelasnya.

“OSS-RBA ini, sistem prosedur perizinan lebih transparansi serta bersifat fiktif positif yakni memiliki jangka waktu tertentu, dan apabila pihak DPMPTSP Kota Samarinda belum merespon selam 14 hari kerja, maka sistem menganggap telah menyetujuinya,” ungkap Wali Kota Samarinda.

Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Kota Samarinda Jusmaramdhana Alus menjelaskan bahwa hadirnya aplikasi ini agar mempermudah, mempersingkat waktu serta mempercepat pelayanan ke masyarakat, termasuk hal pembiayaan, sehingga usaha yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan baik.

“Targetnya ada tahun 2023 mendatang, aplikasi ini dapat digunakan masyarakat Samarinda tanpa harus datang ke Kantor Mall Pelayanan Perizinan (MPP) Kota Samarinda,” lanjutnya.

“Aplikasi Sipelataran ini, selain mempermudah dan lainnya tersebut, juga para investor mendapatkan hal yang sama yakni mendapatkan pelayanan yang prima, sehingga kedepannya Kota Samarinda dapat berubah ke arah yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Namun, ucap Kadis DPMPTSP Kota Samarinda Jusmaramdhana Alus, masih terkendala jaringan dan ini menjadi perhatian kita agar kedepannya tidak ada kendala.

“Sistem jaringan ini perlu di antisipasi agar aplikasi Sipelataran ini bisa berjalan dengan maksimal,” imbuhnya.

“Saya berharap agar aplikasi Sipelataran ini dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kota Samarinda, karena sistemnya secara virtual dan ditangani oleh operator yang siap melayani dalam pengurusan perizinan usaha, dan berkas persyaratan usaha bisa langsung di upload,” paparnya.

“Dan dengan aplikasi Sipelataran ini, masyarakat bisa mengetahui proses perkembangan permohonan surat yang dibutuhkan,” pungkasnya. (AI)

Loading

Bagikan: