Masuk Program Prioritas Bupati, Dinsos Genjot Realisasi Bantuan Lansia Dan Yatim Piatu

Foto Kepala Dinas Sosial Iswahyudi

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dipastikan program dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu akan terus berlanjut. Hal ini sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Berau, sekaligus program prioritas Bupati Berau dalam memberikan bantuan tunjangan untuk lansia dan anak yatim-piatu.

Kepala Dinas Sosial, Iswahyudi mengatakan, dalam menjalankan program Bupati mengenai pemberian santunan kepada lansia dan anak yatim piatu itu dikelola dengan dua cara, yakni menggunakan dana kampung, sedangkan yang diranah kelurahan itu menggunakan dana yang dikelola oleh Dinas Sosial.

Adapun pada tunjangan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah atau orang miskin dengan program harapan, itu pembiayaannya melalui pusat. Sebagaimana, yang memiliki kewenangan dalam memutuskan dan memasukkan data terkait masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ke dalam operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) adalah Kepala Kampung atau Lurah. Basis data tersebut yang melakukan input data dan memperbaharui data kemiskinan yang ada di setiap desa dan kelurahan masing-masing.

“Kepala Kampung atau Lurah yang memiliki kewenangan dalam memutuskan dan memasukkan data ke dalam basis data SIKS-NG. Sehingganya, data itu di pantau oleh pusat,” ujar Iswahyudi kepada Swara Kaltim, Rabu (11/01/2023).

Iswahyudi juga menjelaskan bahwa, dalam menentukan masyarakat kategori tidak mampu atau tidaknya itu cukup sulit, sebab keputusan itu berada pada Kementerian Sosial (Kemensos) terkait berapa besar masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial. “Sebetulnya dari dasarnya, keluarga harapan itu kurang lebih 8 persen dari masyarakat itu dapat bantuan. Jadi, yang dapat itu dari masyarakat strata rendahlah, kemudian, naik sedikit kurang lebih 11-15 persen itu dapat BPNT,” ” ucapnya.

Berbeda dengan program dinas lain, Iswahyudi mengatakan bahwa pada Dinas Sosial itu sendiri yang dalam menentukan berapa banyaknya bantuan yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu ini berasal dari pusat dan bukan dari Dinas Sosial. “Kita ini yang menentukan berapa banyaknya itu dari pusat. Seperti contohnya kemarin ada bantuan saat BBM naik itu juga bergerak. Misalnya, kita dapat kabar sekian ribu, ternyata ada tambahan dan kemudian ada tambahan lain lagi dan berapa batasannya ya kita tidak tahu. Mungkin tergantung dari ada atau tidaknya dana pusat, dan ada penilaian-penilaian lain dan sebagainya,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, pihaknya bertugas dalam memastikan bantuan itu segera sampai kepada yang punya, dan melaporkan apabila masyarakat yang disasar itu tidak di tempat, meninggal, dan sebagainya. Apabila terdapat sasaran yang tidak ditemukan, maka diberikan pula alasannya.

Mengenai kriteria dari masyarakat yang termasuk golongan tidak mampu ini, Kepala Dinas Sosial itu mengungkapkan bahwa kriteria dari Pemerintah Pusat termasuk pada kriteria yang pada masyarakat yang tidak memiliki tempat berteduh, pakaian dalam sekali setahun tidak pernah ganti, kemudian makan tidak bisa memenuhi sampai satu kali dalam sehari.

“Tetapi kalo dari sederhananya, sebetulnya orang miskin itu orang yang punya penghasilan kurang dari 500 ribu per bulan per orang, menentukan kriteria miskin ini bagian yang paling sulit dikatakan miskin atau tidak. Jika di bilang ada rumah, misalnya seorang janda punya rumah bagus, ternyata suaminya telah tiada dan dirinya tidak berpenghasilan, apakah dia bisa dianggap tidak miskin, karena dia juga tidak punya pendapatan maupun tabungan, otomatis kan dia butuh makan juga,” sambungnya.

Dari beberapa kecamatan di Kabupaten Berau, yang memiliki jumlah masyarakat tidak mampu dominan terdapat pada daerah Pesisir, Tanjung Batu, Kelay, Segah. Dirinya menyatakan, akan tetapi sebetulnya juga sulit mengatakan jumlah karena penduduknya di Tanjung Redeb ini banyak tapi presentasenya juga bisa dikatakan kurang. “Bisa saja presentasenya katakanlah jumlah yang miskin disini 5 ribu, tapi jumlah penduduknya 50 ribu,” paparnya.

Akan tetapi, pada dasarnya di semua daerah itu ada ditemukan masyarakat kurang mampu, termasuk juga di daerah-daerah pesisir, kepulauan, hingga orang-orang pendatang, dan sebagainya. Iswahyudi berharap, pemerintah kampung selalu mengupdate data di SIKS-NG sebab merekalah yang memiliki kewenangan didalamnya. “Ini  bertujuan agar bantuan yang diserahkan pemerintah kepada masyatakat kurang mampu khususnya di Kabupaten Berau dapat tepat sasaran. (Nht/Asti).

Bagikan:

Related posts