DPRD Suport Gedung Disbudpar Yang Mangkrak Lanjut Dibangun

Foto Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau Syarifatul Syadiah.

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau suport apabila gedung Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau yang terletak di Jalan Pulau Derawan Kecamatan Tanjung Redeb yang mangkrak lanjut dibangun. Mengingat kantor sekarang ini sudah tidak memadai, baik ruangan maupun lokasi parkirannya. Sehingga sangat memerlukan gedung baru, dimana untuk lahan sudah ada gedung telah dibangun namun belum tuntas. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Bumi Batiwakkal Syafitaul Syadiah dalam perbincangan baru baru ini diruang Fraksi Partai Golkar di Gedung Dewan Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb. “Karena lahan dan bangunan dasar telah tersedia, untuk melanjutkannya peranan daerah lah. Kita bantu bangun lanjut gedung itu meskipun bertahap, mengingat anggaran kita memang terbatas. Tujuannya agar gedung itu bisa segera difungsikan, selain untuk menjawab kebutuhan ruangan kerja normal para pegawai Disbudpar juga supaya tidak jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Dewan asal Partai berlambang Pohon Beringin dan identik dengan warna kuning tersebut.   

Jadi tambah beliau, yang memulai sehingga gedung kantor Disbudpar itu terbangun seperti sekarang ini karena dapat anggaran Bantuan keuangan (Bankeu) provinsi Kalimantan Timur sejumlah Rp 21,5 miliar. Dimana bantuan keuangan itu tidak bisa direalisasikan seluruhnya akibat mengalami penundaan yang berdampak anggaran pembangunan rehab total dirasionalisasi, sehingga mengalami pengurangan anggaran tersisalah sekitar Rp 13,3 miliar. Dampaknya dari adanya rasionalisasi itu, pembangunan gedung Disbudpar tidak tuntas dilaksanakan.

“Makanya melalui APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 ini, yang mana sepanjang sejarah APBD Bumi Batiwakkal, paling tinggi yakni mencapai Rp 3,5 triliun lebihadalah di porsikan untuk menlanjutkan pembangunan kantor Disbudpar tersebut,” tutur salah satu Srikandi yang duduk di Lembaga Legeslatif Kota Songgam (julukan Berau) itu. Menurut Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) melalui APBD tahun ini Pemerintah daerah (Pemda) ada memberi porsi anggaran sekitar Rp 5.3 miliar untuk lanjutkan pembangunan gedung Disbudpar tersebut. “Alhamdulillah, artinya sudah siap difungsionalkan meskipun kemungkinan belum dioperasionalkan, karena melalui anggaran yang tersedia tidak mungkin menyelesaikan keseluruhan gedung itu,” imbuh Syarifatul Syadiah. (Adv/Nht)

Loading

Bagikan: