BALIKPAPAN, Swarakaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 bagi partai PKS, sebelumnya PAW oleh Slamet Iman Santoso dan Asep Ahmad Saputri. Kini PAW Dra Hj Wahidah mengantikan Hasanuddin.
Adapun pengangkatan Dra Hj Wahidah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota Balikpapan, pada hari Senin (12/6/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan. Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Subari.
“Alhamdulillah dan Inalillahi Wa Inalillahi Rojiun dapat tugas baru dan dapat beban yang harus dipertanggungjawabkan, tentu saya menyikapi Sumpah itu Subhanallah. Ini harus dikerjakan,” kata Dra Hj Wahidah.
Wahidah mengucapkan, terima kasih terhadap PKS yang mendukung dirinya dan juga yang mengirim dirinya hingga bisa duduk dibangku wakil rakyat ini. “Terima kasih semuanya,” tegasnya.
Lanut Wahidah, tentunya dirinya akan mengikuti program yang sudah berjalan di Komisi IV DPRD Balikpapan. “Jadi mendengar dan melihat dulu. Saya juga meminta doa kalian ini bagaimana saya bisa melaksanakan sumpah yang saya lakukan tadi. Semoga masyarakat Balikpapan bisa lebih baik lagi dari sekarang,” terangnya.
Sesuai dengan posisi yang diberikan, dirinya ingin mensejahterakan dan menganggarkan untuk kepentingan masyarakat Balikpapan. Untuk itu, dirinya ingin bersilaturahmi dengan masyarakat yang telah mendukung dirinya, setelah dirinya diangkat menjadi anggota DPRD Balikpapan.
“Saya ingin berjumpa kembali dengan mereka, karena sejak tahun 2019 sudah lama tidak ketemu. Apa sih program untuk menyelesaikan sisa waktu ini, agar bisa berarti. Sehingga munculnya saya ini ada manfaatnya untuk dewan,” tutupnya.(*/pr-pk’23)