TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Studi Pembelajaran Jurnalistik tahun 2023 yang dilaksanakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setkab Berau gandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bumi Batiwakkal ke Surakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bukan sekedar dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas rekan-rekan Prokopim dan pers Berau.
Namun, pasca dari adanya kegiatan ini media massa diharapkan dalam memberikan informasi yang disajikan lebih mengedepankan objektivitas, yang membuat masyarakat atau netizen mengetahui fakta kebenaran. Sebab, sebagaimana diketahui bahwa Bagian Kehumasan Pemerintahan tidak dapat dipisahkan dengan eksistensi media massa dan jurnalis yang meliput aktivitas pimpinan.
“Karena itu, saya yakin kehadiran pemberitaan yang sifatnya mempromosikan pembangunan dan prestasi daerah ditambah mengedepankan objektivitas menjadi salah satu penunjang percepatan kemajuan daerah,” ungkap Kepala Bagian Prokopim Setkab Berau, Sunarto, saat studi pembelajaran ke Biro Umum, Hubungan masyarakat (Humas), dan Protokol Setda DIY yang terletak di gedung unit 8 Komplek Kepatihan Danureja, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (12/10/23).
Dengan demikian tambah beliau, pemberitaan yang cover both side adalah marwah insan pers yang harus selalu dijaga agar fungsi pers sebagai gate keeper yang baik dalam menyaring setiap pemberitaannya dapat terimplementasi dengan baik.
“Untuk itu, selain berupaya menjalin hubungan yang baik dengan kehumasan, saya mengimbau rekan-rekan pers sekalian, untuk menuliskan berita-berita yang sifatnya edukatif dan membangun citra positif pemerintahan. Sehingganya, perselisihan dapat kita cegah. Dan suasana yang kondusif akan kita peroleh,” papar Sunarto.

Pada studi pembelajaran ke Biro Umum, Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY, rombongan Prokopim dan PWI Berau diterima langsung Plt Kepala Bagian Protokol, Biro UHP Setda DIY Ditya Nanaryo Aji. Dalam kesempatan itu Ditya Nanaryo Aji sharing kehumasan dengan media yang diterapkan di DIY. Dimana dia mengatakan, bahwa media itu garda terdepan dalam hal menyampaikan informasi ke masyarakat, apalagi ketika menjelang tahun politik sebagaimana saat ini.
“Jujur kami merasakan sekali, pengaruh melalui strategi komunikasi dengan masyarakat di tahun politik memerlukan kehati-hatian. Dalam hal ini Pemerintahan DIY tidak bisa berjalan sendiri, kami sangat perlu adanya kerja sama komunikasi melalui media ke masyarakat,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan bahwa, Kehumas DIY agak berbeda dengan Kehumasan kota atau kabupaten daerah lainnya. Di DIY di bawah Biro Umum, karena memiliki keistimewaan, sehingga urusan kelembagaan Bgiannya bisa menata kelembagaan sesuai dengan marwah keistimewaan di DIY.
“Kaitannya dengan teman teman wartawan di Biro UHP, kami diminta mengurusi Pemerintah daerah sepenuhnya, jadi bukan hanya khusus Gubernur, Wakil ataupun Sekda, namun tugas kami menyeluruh. Ketugasan kami dibantu sistem Sember Daya Manusia (SDM) yang menerapkan bantuan ke tenaga ahli (TA) dalam menjalankan tugas kami. Dimana TA itu merupakan teman teman wartawan yang kami gandeng,” jelasnya.
Terkait penganggaran, peraturan di DIY tidak boleh full 12 bulan, jd hanya boleh dianggarkan 11 bulan tp ketuagsan TA selama 12 bulan. Jadi dalam menjalankan tugas para pers itu mereka sudah mengetahui tugas tugas Biro UHP. Dalm hal ini termasuk cara menulis pun memberlakukan Pimpinan daerah diberlakukan seperti raja sehingga dalam penulisan pun harus sangat berhati hati. “Perlu juga kami informasikan bahwa Pimpinan kami tidak boleh punya sosial media (sosmed). Meskipun kami paham hal itu seharusnya perlu namun, kami punya aturan,” tuturnya lagi.
Sehingganya, Biro UHP Setda DIY itu untuk jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditempatkan tidak banyak sekitar 5 orang saja. Lalu Pegawai Tidak Tetap (PTT) beberapa orang dan yang paling banyak adalah para Jurnalis yang direkrut dalam membantu menjalankan tugas Biro UHP. Diluar itu, secara umum Pemda DIY dalam hal publikasi ada pengkategorian yakni melalui media konvensional, yang menjadi rekan media cetak dan online dengan sistem berita berbayar. Kemudian media online, namun berupa website Jogjaprov.go.id dan media sosil meliputi Instagram, youtube, facebook, tiktok dan lain lain. (NHT)