10 Upaya Pemprov Tangani Stunting

SAMARINDA, Swarakaltim.com – Pemprov Kaltim terus berupaya melakukan penanganan stunting di Benua Etam. Dengan harapan, mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, hingga 2026 Provinsi Kaltim komitmen mampu menurunkan angka stunting.

Sekprov Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, sesuai laporan OPD terkait di Rapim bersama Pj Gubernur Dr Akmal Malik, kondisi 2022 angka stunting Provinsi Kaltim diposisi 23,9 persen. Untuk itu, Pemprov terus berupaya bagaimana menurunkan angka tersebut.

“Ada 10 upaya yang dilakukan Pemprov sejak 2023 hingga 2026 nanti, untuk menangani stunting di Provinsi Kaltim,” kata Sekprov Sri Wahyuni, Selasa 7 November 2023.

Adapun 10 upaya yang dilakukan untuk penanganan stunting di Provinsi Kaltim, mulai dari   menjadikan salah satu sasaran rencana pembangunan daerah Provinsi Kaltim tahun 2024-2026 dengan target tahun 2026 sebesar 10%. Kemudian, memberikan bantuan keuangan spesifik kepada kabupaten/kota dalam rangka penanganan stunting.

Selain itu, meningkatkan sarana dan prasarana Rumah Sakit, Puskesmas dan Posyandu. Penanganan kawasan kumuh dan pemberian bantuan rumah layak huni. Pemberian bantuan beras fortifikasi.

“Selain pemberian bantuan beras. Pemprov Kaltim juga akan melakukan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil. Termasuk juga, aksi bergizi pada anak sekolah, MAN dan pesantren,” jelas Sri.

Kemudian, upaya selanjutnya yang dilakukan, perlu ada kebijakan Program Orang Tua Angkat bagi Anak Beresiko Stunting. Tahun 2023 untuk pertama kali dilaksanakan Rembuk Stunting sebagai pembelajaran best practice penanganan stunting di kabupaten/kota dan terakhir sinkronisasi kegiatan antar perangkat daerah, antar level pemerintah dan antar stakeholder.

“Itulah berbagai upaya yang akan dilakukan Pemprov Kaltim untuk penanganan stunting. Termasuk, alokasi bantuan keuangan Pemerintah Desa se Kaltim 2024 kita upayakan dapat difokuskan terhadap penanganan stunting,” jelasnya.

Ada upaya, tentu juga pasti ada tantangan yang akan dihadapi. Yaitu, berbagai tantangan tersebut, hingga saat ini hanya 34% Posyandu aktif dari 4.955 posyandu. Kemudian, tidak semua Posyandu dan Puskesmas memiliki alat pendeteksi dini bayi beresiko stunting yang memadai.

“Kondisi ini yang menjadi perhatian serius Pemprov Kaltim,” tegasnya. (adv-diskominfo kaltim/adpimprov/aya/dho)

Loading

Bagikan: