DPRD Sayangkan, Pemasaran Produk UMKM Lokal Terbatas Akibat Belum Ada Ijin PIRT

TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Salah satu hal pendukung bisa memajukan UMKM lokal adalah dengan menyuport pemasaran hasil produksi mereka. Selain skala lokal, hendaknya pemasaran produk UMKM lokal Kabupaten Berau bisa lebih luas baik di dalam negeri maupun luar negeri.
Namun sangat disayangkan kata Wakil Ketua I DPRD Bumi Batiwakkal, Syarifatul Syadiah, hingga saat ini produk kuliner UMKM Lokal banyak yang belum mendapat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM).
“Mengacu pada kondisi yang ada, saya selaku Wakil rakyat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bisa membantu untuk mendampingi para UMKM saat mengurus ijin PIRT agar cepat kelar dan lebih mudah pengurusannya. Tujuannya supaya produk produk UMKM lokal dapat dipasarkan lebih luas lagi,” ungkapnya saat bertemu di kantor DPRD Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, baru baru ini.
Mengapa dirinya sangat suport akan produk UMKM lokal tambahnya, sebab perkembangan produk lokal terus menunjukkan tren positif. Terkendala berkembang pemasarannya akibat izin sehingga pemasarannya belum bisa menjangkau ke luar daerah. Kenapa perizinan itu perlu didapat para UMKM, agar produk yang mereka hasilkan dapat go public. Makanya, para pelaku UMKM harus didampingi dan dibina agar produk yang dihasilkan dapat dipasarkan secara luas.
“Kami sadari memang bukan hal mudah dalam mendampingi UMKM lokal yang umumnya agak lemah adminsitratif. Tetapi hendaknya OPD terkait bisa mendukung penuh dengan memberikan pelaku UMKM yang ada di kota kita tercinta ini pengarahan dalam pengurusan berbagai ijin ijin tersebut termasuk PIRT. Artinya bantulah pelaku UMKM mulai dari pembinaan, bimbingan, dan arahan sehingga mereka betul-betul mandiri, dan apa-apa yang mereka produksi itu diterima di pasaran secara luas,” tutur Dewan asal Partai Golongan Karya (Goklar) tersebut. (Adv/Nht/*)

Loading

Bagikan: