TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Kalau mengacu pada target Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 disepakati bakal lahirkan sebanyak 12 Rancangan peraturan daerah (Raperda). Namun hingga saat ini memang baru 6 Raperda telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dimana 1 diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD Berau, yakni Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2020 tentang pembangunan perkebunan berkelanjutan. Sementara 6 Raperda lainnya diupayakan disisa waktu yang ada terus dilanjutkan prosesnya.
“Namun, apabila tidak terkejar maka akan kami luncurkan ke tahun 2024 mendatang 6 Raperda belum di sahkan,” jelas Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau, Sakirman, Selasa (27/11/2023). .
Lanjutnya, 6 Raperda belum disahkan hingga saat ini adalah Raperda tentang Perubahan Pertama Perda Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet di Kabupaten Berau. Raperda Perusda Perkebunan, Raperda tentang Pembangunan Industri di Berau, Raperda Penyertaan Modal Pemda Berau pada PT Indo Pusaka Berau (IPB), Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan dan Raperda tentang Pemberian Fasilitas atau Insentif pada Kemudahan Penanaman Modal.
“Jadi, agar payung hukum itu merakyat, sebelum penetapan pihaknya mensosialisasikan Raperda yang di usulkan dengan berkoordinasi kepada Organisasi Perangkat daerah (OPD) terkait. Kenapa demikian, karena nanti OPD terkaitlah yang akan menyampaikan dan juga menerapkan dasar hukum tersebut dilapangan,” papar Wakil Rakyat yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Bumi Batiwakkal itu.
Sementara Raperda telah di sahkan diluar Raperda inisiatif Dewan, yaitu Raperda tentang pengumpulan uang dan/atau barang, Raperda tentang pajak dan retribusi daerah, Raperda tentang pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.
“InsyaAllah saya akan coba, target Propemperda telah di sepakati di awal tahun, selain 6 Raperda telah di sahkan beberapa waktu lalu, akan diupayakan ada yang bisa dilahirkan lagi tahun ini. Tetapi kita lihat lagi kesiapan Naskah Akademik (NA) Raperdanya. Sebagai pemimpin Bapemperda sekarang, saya sangat berharap bisa menuntaskan sisa amanah yang ada, namun kita harus tetap melalui tahapannya, jadi tidak boleh terburu buru,” imbuh Tokoh Politik asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut. (Adv/Nht)