
TANJUNG REDEB, Swarakaltim.com – Organisasi masyarakat (ormas) dan paguyuban bertumbuh pesat di Kabupaten Berau. Hal ini karena Bumi Batiwakkal merupakan kabupaten yang heterogen, dimana semua suku ada di daerah tercinta ini.
Kondisi yang ada hendaknya semua pihak bisa saling hidup rukun dan berdampingan, tujuannya untuk menjaga silaturahmi antar sesama meskipun berbeda beda baik suku, agama maupun ras.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Rudi P Mangunsong saat berjumpa dikantornya Jl Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb, Jumat (30/11/2023).
“Sangat disadari bahwa adat budaya kesukuan di Berau ini sangat banyak. Dan yang sangat kami syukuri meskipun berbeda beda bisa hidup rukun. Besar harapan kami kondisi tersebut terus dijaga keharmonisannya,” katanya.
Luar biasanya lagi, meskipun kabupaten ini heterogen, namun saling berdampingan terhadap pembangunan di Kota Sanggamini. Seperti halnya, banyak bangunan wisata yang dilengkapi ornamen adat kebudayaan.
“Kita sudah lihat dari kegiatan-kegiatan budaya yang dibangun saat ini banyak keterwakilan adat istiadat yang tumbuh di Berau. Kami apresiasi hal demikian untuk Pemkab Berau bisa mengakomodir hal tersebut,” papar Rudi lagi.
Pesan dirinya, agar kerukunan telah terbangun terus terjaga dan semakin meningkat, mengingat akan adanya pesta demokrasi tahun 2024 mendatang, maka bukan hanya Pemerintah Daerah namun semua pihak termasuk ormas serta paguyuban terus saling berdampingan.
“Pada kesempatan ini saya meminta, agar paguyuban telah terbangun di Berau, apabila ingin ikut berkontribusi membangun daerah maka harus bisa difasilitasi lewat OPD teknis, dibidang apa mereka akan terlibat,” imbuhnya.
Contoh, ada paguyuban ingin turut serta meningkatkan sektor pariwisata, berarti OPD teknisnya yang menjadi perpanjangan tangan Pemerintah daerah adalah Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar). Semisal paguyuban itu memerlukan bantuan sosial, artinya diarahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk menangani.
“Intinya, kami meminta pemerintah harus mengayomi setiap paguyuban yang hadir di Berau. Namun kalau ormas dalam aktifitasnyanya harus diawasi agar tidak melanggar aturan hukum,” tegas Dewan asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. (Adv/Nht/*)