TANJUNG REDEB, swarakaltim.com – Dampak dari beredar bebasnya produk camilan untuk anak anak yang terkadang mengandung bahan berbahaya untuk sering di konsumsi namun tidak terpantau. Apalagi pemasaran barang tersebut cepat, kenapa? karena biasanya harga agak miring dan penampilan camilan itu menarik sehingga sangat menggiurkan anak anak untuk membelinya.
“Jadi mengantisipasi sejak dini agar putra putri kita aman dari camilan mengandung bahan yang tidak jelas peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) kami minta rutin memantau dilapangan. Terutama ke agen agen camilan, swalayan, kantin sekolah dan lainnya,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah baru baru ini.
Selain itu tambah beliau, keterlibatan Dinas Pendidikan untuk turut menghimbau setiap sekolah, turut memantau dagangan kantin sekolah akan camilan yang dijual apakah aman bahannya untuk di konsumsi atau tidak. Sebab produk-produk yang sebenarnya tidak layak dikonsumsi kemungkinan masih banyak yang beredar, itu yang harus dipantau dan dikontrol oleh OPD terkait secara bersama.
“Artinya dalam hal makanan dan minuman, khususnya camilan anak anak, OPD terkait bukan hanya mengecek kondisi barang seperti kadaluarsanya saja. Tetapi utamanya kandungan bahannya, guna melindungi konsumen dari barang-barang yang telah kadaluarsa dan bahan berbahaya. Makanya kami berharap pantauan rutin bisa dilakukan demi memberikan jaminan kelayakan terhadap produk yang akan dikonsumsi masyarakat,” ujar Dewan yang akrab di sapa Sari tersebut. (Adv/Nht)